Rajawalibaruna.com | BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin, 1 September 2025, menjadi sorotan setelah bendera Bintang Bulan terlihat berkibar di tengah-tengah massa. Insiden ini kembali menghidupkan perdebatan mengenai status dan penggunaan bendera tersebut di Aceh.
Seorang pemuda yang belum teridentifikasi melakukan aksi nekat dengan memanjat salah satu bangunan di kompleks DPRA. Dengan berbekal sebuah tongkat panjang, ia membentangkan bendera Bintang Bulan di hadapan ratusan pengunjuk rasa yang memadati area tersebut. Penampilan pemuda itu cukup mencolok, mengenakan jaket berwarna hitam, celana jins merek Lee, serta kacamata gelap.
Aksi ini sontak menarik perhatian luas, baik dari kalangan peserta aksi maupun masyarakat umum yang melintas di sekitar lokasi. Berbagai rekaman video dan foto kejadian tersebut dengan cepat menyebar melalui platform media sosial. Salah satu unggahan yang cukup viral berasal dari akun Moxi Live dengan judul provokatif “Aceh Membara,” yang secara jelas memperlihatkan momen bendera Bintang Bulan berkibar di atas gedung parlemen Aceh.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian maupun pihak DPRA terkait insiden pengibaran bendera ini. Namun, kejadian ini sekali lagi memicu diskusi publik mengenai polemik bendera Bintang Bulan, yang telah lama menjadi isu sensitif di Aceh.
Sebagai informasi, bendera Bintang Bulan telah ditetapkan sebagai bendera daerah melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Akan tetapi, implementasi qanun ini sempat menghadapi penolakan dari pemerintah pusat, yang menilai bahwa bendera tersebut memiliki kemiripan dengan simbol yang digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Konflik terkait status bendera ini masih belum menemukan resolusi yang memuaskan semua pihak, dan isu ini kerap kali muncul kembali dalam berbagai aksi demonstrasi dan momentum politik di Aceh
(Red)