Redelong – Rajawalibaruna.com Pembangunan rabat beton di Desa Pantan Kemuning Kecamatan Timang Gajah terkendala oleh tapal batas tanah kebun milik warga.Menindaklanjuti hal tersebut, Babinsa Koramil 03/Timang Gajah, Serda Jafis Zaida bersama aparatur desa menjembatani permasalahan itu agar tidak berlarut. Selasa (08/11/2022)
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han melalui Danramil Kapten Czi Aep Mukhran Halid melalui rilis resminya menjelaskan, mediasi dilakukan agar permasalahan batas tanah milik warga cepat diselesaikan melalui musyawarah.
Dengan dihadirkan pemilik tanah dan langsung meninjau lokasi maka ditemukan titik terang atas permasalahan batas tersebut. imbuhnya
“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi batas tanah menemukan titik terang dan disepakati kedua bela pihak sehingga permasalahan sudah clear,”. ucap Danramil
Selain itu Danramil menyampaikan mediasi di Desa atau Pakat wani kampung merupakan salah satu wadah dalam menyelesaikan permasalahan dengan musyarawah tanpa merugikan salah satu pihak. tandasnya
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kepala Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemilik kebun.
(Sabran)

