Rajawalibaruna.com I Aceh Selatan
T.SUKANDI sebagai Ketua Peta (Pembela Tanah Air) Aceh menyatakan kepada media ini inilah venomena penanganan pelanggaran hukum dinegara kita yang sangat lambat dan lamban dilakukan oleh aparat penegak hukum pada Hari Selasa,15 November 2022

Aceh Selatan semestinya inilah momen dan kesempatan yang baik yang sepatutnya dilakukan oleh polisi direpublik ini untuk menebus dosa2 perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini sehingga mereka kehilangan kepercayaan dari masyarakat banyak

Terlepas dari apa yang telah saya urai diatas maka saya fokus menjawab tentang kasus ancaman bunuh terhadap wartawan yang telah dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut

bahwa kasus pengancaman ini telah mempunyai dua alat bukti, yaitu pertama adanya saksi korban kedua adanya saksi dari istri dari pihak korban dan bila didalami ada alat bukti pendukung yaitu berita dimedia elektronik sebelum pengancaman itu terjadi, dengan kata lain bahwa kasus ini jelas korbannya dan jelas juga pelakunya serta jelas lokus dan saksinya

andaikan kasus ini diserahkan pada pol pp atau satpam mungkin urusannya 3 hari sudah selesai atau sudah p21

serta kasus ini bukan sekedar delik aduan tapi juga sudah dapat dikatagorikan sebagai “delik umum” karna telah membuat keresahan masyarakat umum buktinya begitu banyak kecaman dari berbagai lembaga masyarakat yang meminta secara terbuka kasus ini segera ditangani oleh polisi

tapi sampai hari ini belum kita dengar penjelasan atau keterangan dari pihak institusi Kepolisian Apa yang telah mereka lakukan

atau memang pihak kepolisian sangat rendah kemampuan mereka menengahi kasus2 kriminal seperti ini

andaikan memang polisi tidak mampu serahkan saja urusannya kepada masyarakat banyak supaya masyarakat dapat melakukan hukum rimba

karna ancaman bunuh ini tidak main2 dari pada pelaku pengancam melakukan acaman bunuhnya pada saksi korban kan lebih baik pengancam itu dibunuh duluan…!!! ujarnya T.SUKANDI

penulis : (Mr Padang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *