RajawaliBaruna.com | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI telah mengalokasikan tunjangan tambahan yang juga di sebut dengan Tunjangan Penghasilan (Tamsil) bagi para Guru yang Sertifikasi dan Non Sertifikasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Walaupun Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Sertifikasi dan Dana Non Sertifikasi Guru Di seluruh Indonesia tentunya untuk menambah kesejahteraan tenaga pendidik yang jam mengajar nya 24 Jam per Minggu nya.
S salah seorang guru SD dikuta panjang mengatakan kepada media ini Sabtu (9/4/2022) bahwa sudah 6 bulan dana Non Sertifikasi Tahun 2021 kemarin belum diterima saat ini.
Walapun besarannya hanya sekitar 250 ribu sebelum potong pajak jadi 230 per bulan namun S berkata bahwa dana Non Sertifikasi tersebut sangat membantu untuk kelangsungan perekonomian nya.
Belum lagi yang tahun 2022 seharusnya menurut S Dana Non Sertifikasi tersebut triwulan pertama seharusnya juga sudah dicairkan namun dimana dananya tersangkut itulah kita tau kata S mengungkapkan.
Terkait dengan hal tersebut diatas tim media ini konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues dan juga kepada Kabid Dikdas via WhatsApp Namun belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.
(RED)

