RajawaliBaruna.com | Seunuddon — Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas/Daerah (UPTD) Pendidikan di wilayah Kecamatan Seunuddon tampak sangat kumuh dan kurang dari perawatan dan terkesan bagai tiada pengurusnya.
Berdasarkan Pantauan Media RajawaliBaruna.com. Jum’at 13 Mei 2022.
Tampak halaman depan Kantor UPTD Seunuddon sudah ditumbuhi rumput ilalang hingga menutupi pagar dan juga pintu samping rusak hingga halaman belakang UPTD di tumbuhi semak belukar.
Bahkan terlihat kantor UPTD Seunuddon di duga nyaris tidak di fungsikan.

Anehnya,Oknum Kepala UPDT Seunuddon saat di temui media ini untuk dimintai tanggapannya malah melarang awak media ini untuk mempublikasi hal tersebut.
“Saya tidak memberikan izin publikasi terkait kumuhnya halaman kantor UPTD Seunuddon, karena akan berimbas kepada kepala sekolah yang ada di Kecamatan Seunuddon,” ujar Oknum tersebut saat ditemui.
Oknum Kepala UPTD Seunuddon juga menerangkan jangankan berita kritik,berita seremoni pun dilarang.. Sehingga pernyataan yang disampaikan bertolak belakang dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) .
Sangat di sayangkan setingkat Kepala UPTD Kecamatan sudah berani melarang wartawan untuk meliput dan menghalangi tugas wartawan dalam hal kontrol sosial masyarakat,karena setiap fasilitas publik setiap orang berhak mengetahui.
(MUHAZIR)

