Aceh Tamiang – RajawaliBaruna.com // Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H memenuhi undangan dalam rangka kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Bersama Bupati Aceh Tamiang Aparatur Pemerintah di wilayah Kodim 0117 Tahun 2022 dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial’ di Era Digital”, yang di selenggarakan oleh Kodim 0117/ Aceh Tamiang, pada Kamis (12/05/22).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0117/ Aceh Tamiang, yang dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H, M.Kn, Wakapolres Kompol Teuku Heri Hermawan, Kajari Agung Adryanto, SH, dan Ketua MAA Abdul Muin.
Komsos atau lebih dikenal dengan Komunikasi Sosial adalah kegiatan komunikasi antara TNI dan masyarakat serta komponen bangsa lainya untuk membangun kedekatan, menyelami permasalahan, menyampaikan informasi, mempengaruhi dan mengajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi cinta tanah air, berwawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara.
Mengawali kegiatan Komsos Bupati Mursil yang ikut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut mengharapkan, melalui pemanfaatan media sosial di era digital Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mesti mampu mengoptimasi media sosial yang ada guna memperluas publikasi berita dan informasi, baik itu hasil kerja pemerintah daerah, terutama yang mendapat dukungan dari Kodim setempat.
Kemudian, terkait kedatangan Menteri Pertanian RI ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan kita saat ini memerlukan dukungan dari semua pihak, sehingga bisa menyampaikan aspirasi para petani dan memperjuangkan hak-hak serta kebutuhan para petani.
Selanjutnya, Fadlon mengharapkan semoga komunikasi sosial tetap terbangun sehingga dapat terjaga dengan baik. Selain itu, Bupati Mursil intruksikan kepada para Camat, Danramil dan Kapolsek agar diinventarisir jembatan yang sudah rusak kepada Kodim 0117/Atam agar diperbaiki bersama dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang.
Sementara, Komandan Kodim 0117, Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi, mengapresiasi Bupati dan Forkopimda dan seluruh instansi pemerintah yang hadir guna menyukseskan kegiatan Komsos.
Terkait tema yang usung, Letkol Alfian menjelaskan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, guna menciptakan keterbukaan dan komunikasi yang interaktif. Disebutkannya, perkembangan internet telah membawa dampak perubahan yang sangat signifikan di segala segi kehidupan.
“Nilai-nilai wawasan kebangsaan dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat dengan menggunakan media sosial, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mengantisipasi nilai-nilai yang merugikan bangsa dan mengadopsi sikap mental yang mendukung terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Selanjutnya, sejumlah Kepala SKPK, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Agusliayana Devita, Kepala Dinas Kominfo Bastian, Kadisdukcapil Adi Dharma, Kepala DPMKPDKB Mix Donal, Dansub Pom IM 1-6/Atam Kapten Cpm Mulyadi.
Tampak hadir pula para Pasi Staf dan Danramil jajaran Kodim 0117/Atam, Kapolsek jajaran Polres Kabupaten Aceh Tamiang, Para Camat, para Datok Penghulu dalam Kabupaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dalam Kabupaten Aceh Tamiang. (Fendi)

