Rajawalibaruna.com I Aceh Utara
Desa Ulee Rubek Timu Aktif Lakukan Sampling dan Uji
Makanan Di Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara merupakan desa intervensi Balai POM dalam Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) pada 20 Juli 2022 10:00 WIB
Program GKPD adalah Prioritas Nasional yang diinisiasi Badan POM dan juga dilaksanakan oleh Balai POM di Aceh sejak tahun 2020 melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) untuk mampu membina komunitas desa menerapkan prinsip keamanan pangan dan melakukan pengawasan pangan didesanya dibawah koordinasi Tim Keamanan Pangan Desa (TKPD) yang terdiri dari perangkat desa setempat.
Program ini mengharapkan komitmen Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa untuk dapat melanjutkan pembinaan komunitas dan pengawasan pangan dengan terus memberdayakan KKPD yang sudah dibentuk demi terwujudnya perlindungan terhadap masyarakat desa dari paparan bahan berbahaya dalam pangan karena tidak menerapkan prinsip keamanan pangan.

Pemerintah Desa Ulee Rubek Timu merupakan salah satu contoh desa yang memiliki komitmen dan kepedulian besar dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya yang diwujudkan dengan kegiatan mandiri yang dilaksanakan KKPD Desa Ulee Rubek Timu pada tanggal 20 Juli 2022 berupa Pengecekan Label kemasan dan Pengujian makanan yang disampling berupa makanan terdiri dari berbagai jenis minuman berwarna, kue, bakso, tempe, mie terasi bolu warna warni, Ikan Asin garam dll ikan kemamas dari syifa cattring. Pengujian dengan rapid test kit dilakukan langsung di mobil laboratorium keliling BBPOM Aceh Di Gampong Ulee Rubek Timu dan di RAZIQ KOFEE ,SULTAN KAFEE ,GRAND KAFEE Wisata Bantayan Kec. Seunuddon
Dari total 13 sampel makanan yg diuji 11 Memenuhi Syarat (MS). terhadap 2 sampel yaitu Terasi dan Kue akar Kelapa diduga positif bahan berbahaya yang artinya 2 sampel tersebut mengandung Formalin, Rhodamin, untuk kepastian akan diinformasikan setelah dimasukkan pengujian dalam ruang Lab BBP0M di banda Aceh. Kegiatan uji dan sampling pangan makanan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh KKPD Desa Ulee Rubek Timu dibawah koordinasi Pemerintah Desa Ulee Rubek Timu dan dengan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus dilakukan oleh Kader desa dengan melakukan pembinaan teknis untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan
Tim Balai POM Aceh , Endang Yuliawati, SKM, MKM. Yanti, ST. Nida Wati, Dedi Firmansyah dan juga ikut didampingi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kab. Aceh Utara Ibu penyuluh Sosial SURYANI.SE ,M.SM dan Rosna.
mengapresiasi dan mengharapkan desa yang telah diintervensi oleh BPOM dapat menjadi desa mandiri. Balai POM di Aceh dan stakeholder terkait lainnya dilingkup Propinsi Aceh akan terus menjalin sinergisme demi perlindungan masyarakat dari pangan mengandung bahan berbahaya
Penulis (Asra Jumanda)

