Rajawalibaruna.com | Kendari – Asosiasi Pemerhati Lingkungan dan Hukum (APLH) Sulawesi Tenggara (SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/09/22) Siang.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam APLH itu menuntut agar ketimpangan hukum dibidang pertambangan segera ditindak tegas.
Saat ditemui, Kordinator lapangan Andri Togala mengatakan bahwa maraknya kejahatan ilegal mining di Kabupaten Konawe Utara khususnya Blok Marombo sehingga menjadi alasan untuk memberantas investasi pertambangan yang beroperasi melanggar aturan yang ada.
Menurutnya, ada perusahaan pertambangan yang secara terang-terangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa patuh terhadap aturan. Bahkan beberapa petugas penegak hukum yang bertugas diwilayah setempat seolah tak berdaya, sehingga mereka menilai perusahaan pertembangan yang dimaksud seolah kebal hukum.
“Secara tegas perusahaan yang saya maksud itu adalah PT. BMI (Bintang Mining Indonesia). Bahwa kami menilai operasi produksi PT. BMI sudah sangat jauh menambang dihutan lindung. Sesuai investigas yang kami punya bahwa memang benar aktifitas PT. BMI dikonsesi PT. Antam di hutan lindung sama sekali tidak memiliki izin dan dokumen yang sah secara Undang-undang”. Ucap Sapaannya Andri.
“Kita ada UU No 23 Tahun 2009 tepatnya pasal 98 ayat 1 dan pasal 99 ayat 1 huruf A, kemudian juga sangat jelas UU No 13 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusak Hutan bahwa ada beberapa pasal yang menyebutkan jika dilanggar itu sangat fatal. Secara umum UU minerba juga tidak membenarkan tindakan PT. BMI itu”. Lanjut Andri.

Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KABID KASDAE menerangkan bahwa apresiasi atas dorongan APLH Sultra untuk membantu mengawasi sesuai tuntutan yang ada bahwa status PT. BMI sebelumnya sudah ada teguran dari penegak hukum. ia menyebut, jika saat ini atifitasnya terus berjalan maka mesti ditindak secara tegas dan jika perlu kita agendakan sama-sama turun meninjau secara langsung dilokasi terkait.
“Ini menjadi tambahan informasi buat kita. mengenai dugaan-dugaan yang kita himpun akan kita validkan sebagai referensi guna menindak langsung dilapangan. Saya berharap teman-teman APLH terus berkordinasi, secepatnya kita agendakan untuk turun sidak”. Jelasnya
Selaku kordinator lapangan Andri menambahkan bahwa, hadirnya mereka dijalan tentu mengharapkan dukungan semua pihak, terutama lembaga maupun instansi penegak hukum.
Harapan kami, persoalan ini tetap kami kawal, kita juga ke DPRD, sembari menunggu konfirmasi jadwal RDP. Kami berharap RDP nantinya akan melahirkan rekomendasi agar aktifitas PT. BMI segera dihentikan”. Tutupnya
Pewarta: Nurwindu.nh
Laporan: Ahmad Yahya

