Rajawalibaruna.com l Medan

Tindakan biadab yang dilakukan sekelompok orang dengan menganiaya seorang wartawan, mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak. Dalam hal ini,Pimpinan Redaksi Media Rajawalibaruna.com mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Mandailing Natal (Madina), Sabtu (5/03/2022).

Terlebih-lebih, Jefri Barata Lubis, korban kekerasan diduga oknum salah satu organisasi yang disebut-sebut suruhan Penambang Emas Tak Berizin (PETI) itu merupakan Ketua SMSI Kabupaten Madina.

Hal itu ditegaskan pimpinan Redaksi salah satu media online Teuku Mustafa Ab yang didampingi Dua Dewan Penasehat Chaidir, SE S.Ramadhan Djamil kepada Media ini

Teuku Mustafa Ab juga menambahkan Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang Pers
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik  Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan …

Lebih lanjut Teuku Mustafa Ab menjelaskan, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.

“Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah meciderai Jurnalis

Kendati demikian,Mustafa sebagai
Pimpinan Redaksi salah satu media online di Sumatera ini yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri ini.

Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut dan Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menyeret pelakunya ke meja peradilan. Apalagi, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian jelas menunjukkan wajah terduga para pelaku,” tuturnya.

Karena itu, katanya, tidak sulit bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, jelas menunjukkan wajah para pelaku. Oleh sebab itu saya  kira, tidak sulit bagi polisi untuk meringkus pelaku dan dalang penganiayaan terhadap Jefri.

Sebagaimana telah diberitakan oleh berbagai media, akibat penganiayaan ini, Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanannya.

Mustafa juga berharap kepada penegak hukumagar pelaku tersebut dihukum seberat-beratnya
untuk memberikan sebuah contoh dan peringatan agar tidak terulang kepada kawan-kawan jurnalis lainnya, pungkasnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *