Sumedang – Rajawalibadruna.com Jawa Barat – Pelaku pencurian sepeda motor Bernomor Registrasi 25771 BZ Honda warna hitam di Kp.Dusun Cimanglid Pasir Biru Rancakalong Sumedang Jawa Barat, yang belum berhasil dibekuk karena tidak beraninya pemilik kendaraan bermotor tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian maka di ,Satuan kepolisian setempat pun belum mengetahuinya.
Sabtu Oktober 2022, mengatakan pencurian kendaraan bermotor yang belum berhasil ditangkap ini karena belum beraninya si pemilik mlaporkan ke pihak berwajib kepolisian setempat di karenakan ketakutan,” Ungkap Bapak Adung Dudun Cimanglid Pasir Biru Rancakalong Sumedang.” warga Dusun Cimanglid pasir Biru Rancakalong Sumedang Jawa Barat.
“Pelaku Tersebut bila tertangkap bakal kena Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kurungan penjara selama lima tahun.Sedangkan barang bukti kendaran sepeda motor Belum ketemu dan tidak diketahui siapa pencurinya.
Di karenakan belum menemukan pelaku pencurian tersebut, maka korban mengungkapkan ke media agar bisa membantu menemukan pencurian kendaraan sepeda motor yang diambil di sekitaran Jln Raya Cimanglid Pasir Biru Rancakalong -Sumedang Jln Raya menuju kota Subang.Karena Kendaraan sepeda motor ini masih belum lunas 2 bulan lagi “Ungkapnya korban ,Bapak Adung.”
Mengenai modus Pelaku karena belum bayarnya uang cicilan bulanan ,maka mereka, mengambil sepeda motor tersebut selagi di pake anak korban ke jalan,pulang jemput kerja sendiri,kemudian di jln ,anak korban di hentikan (setop) dan pelaku mengambil Motor dengan kuncinya dan pergilah pelaku tersebut membawa sepeda motor milik pak Adung, mencuri dengan cara mengambil-pura Depkolektor penagihan pembayaran cicilan motor maka pelaku berhasil sepeda motor korban, ketika korbannya lengah sepeda motor korban langsung dibawa kabur, kunci sudah diberikan oleh korban ke pelaku.
Pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka, maka sekarang masih ditetapkan, bagi pihak yang berwajibpun pihak kepolisian belum nerima tindak pidana pencurian kendaraan bermotor baru bantuan ke pihak media.
Jika sudah menerima laporan tersebut,maka anggota kepolisian setempat pasti melakukan pemeriksaan hingga akhirnya, tersangka berhasil dibekuk,
di balik modus pelaku mengambil kunci sepeda motornya dan nekat mencuri sepeda milik korban yang di bawa oleh anak korban mengaku Depkolektor bagian penagihan kendaraan sepeda motor,Sepulangnya ke rumah dengan Jln maka Ibu korban Kesal.”ujar ibu korban.”
Minggu 30 Oktober 2022,Media online Rajawalibaruna..com
Korwil Jawa Barat
Ujang Hudan Supardan.

