Redelong : Rajawalibaruna,com Penjabat (Pj.) Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesmas Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.I.P., M.Sc membuka kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (03-11-2022) di Aula Kantor PP, PA dan KB Kabupaten Bener Meriah.
Khairmansyah dalam arahannya menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan pada saat itu tepat waktu, “Saya sangat mengapresiasi seluruh peserta yang telah hadir tepat waktu,” ucapnya.
Dia menerangkan, pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan isu yang hangat khususnya di Kabupaten Bener Meriah, dan secara umum menjadi isu hangat pula di seluruh Indonesia. “Untuk itu diperlukan semua unsur, instansi dan elemen untuk berperan serta mencari solusi-solusi terbaik untuk mengantisipasi ketiga isu ini,”ucap Khairmansyah.
Dirinya berharap peran reje kampung bisa menjadi koordinator di wilayahnya agar tidak terjadi lagi permasalah kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindak pidana perdagangan orang ini. “Reje kampung harus menggerakan semua unsur-unsur sesuai tupoksi di kampung masing masing. Pak reje ajak tokoh agama di kampung untuk menyampaikan sosialisasi terkait 3 isu ini. Sehingga tersosialisasikan ketiga permasalahan ini ke-tengah masyarakat. Harapan kami kedepan tidak ada lagi di kampung tersandung 3 permasalah ini,”pinta Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab Bener Meriah itu.
Sebelumnya Kadis P2, PA, dan KB Hj. Susnaini ,S.Ag menyampaikan, kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO di gelar selama 5 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 7 November 2022 di Aula Gedung P2PAKB dikomplek perkantoran Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Adapun jumlah peserta sebanyak 150 peserta yang berasal dari Kecamatan Bukit, Weh Pesan, Timang Gajah, dan Gajah Putih, masing-masing kecamatan diwakili 7 orang peserta. “Tujuan kegiatan ini agar peserta paham gerakan kekerasan perempuan dan anak dan pencegahan perilaku pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” demikian ucap Susnaini. (Adis)

