Rajawalibaruna.com – Kabupaten Konawe Selatan – Inspektorat mengaudit kepala desa leleka, terkait laporan warganya atas dugaan kesalahan dana bantuan langsung tunai (BLT). Pekan lalu kepada para Penerima/Warga di Desa Leleka, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.Kamis, (03/11/22)

Inspektorat : Sesuai nomor 700/342/51/2022. Pemanggilan Kepala Desa Leleka untuk memberikan keterangan Atas dugaan “PUNGLI” BLT-DD Desa Leleka, Kecamatan Wolasi. Tahun Anggaran 2022.

Pemanggilan dan Audit investigasi oleh Inspektorat Kab.Konsel guna melaporkan warga desa leleka terkait PUNGLI yang dilakukan oknum kades leleka agar menjelaskan apa yang benar – warga dapat memahami tentang potongan dan BLT-DD TA.2022 secara terbuka di Balai desa leleka.

Menurut Asrudin bahwa penerima BLT 34 orang itu akan kami tindak lanjuti, karena dikonfirmasi ke warga bahwa telah dihapus, oleh oknum kades tersebut meskipun mereka adalah sah sebagai penerima BLT yang tercatat.

Lanjutnya, ini masih panjang dan jika kejadian pungli tersebut benar terjadi maka kami akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
(tutur Asrudin)

Harapan kami, Pemanggilan ini kepada kades leleka agar profesional serta bertanggung jawab atas laporan warga dan harus sigap dalam pelayanan terbuka, sehingga menciptakan budaya Aman, Nyaman dan Kondusif. (Asrudin)

Pewarta : Nurwindu.nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *