Rajawalibaruna.com I Subulussalam Berawal dari kekecewaan masyarakat desa Lae Saga atas kinerja kepala desanya yang dinilai kurang transparansi dan terbuka atas pembangunan dan pengadaan barang di desa tersebut,sehingga warga membuat laporan ke Inspektorat Kota Subulussalam.pada Hari Kamis,17 November 2022
Menurut keterangan salah seorang warga desa Lae Saga Kec.Longkib Kota Subulussalam Sujarwo, ada beberapa item laporan warga desa Lae saga tentang indikasi penyelewengan penggunaan dana desa yang terakumulasi sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 kepada Inspektorat antara lain;
Pada Anggaram Dana Desa (ADD) tahun 2017,pembangunan pabrik batu bata senilai Rp 52.995.000,-, dinilai masyarakat fiktif berdasarkan di desa lae saga sampai saat ini hanya ada satu pabrik batu bata,yaitu milik saudara Sutrimak.
Dugaan markup pembuatan parit pagar kebun desa dengan pagu Rp 108.748.000,
Pengerasan jalan/pemeliharaan jembatan senilai Rp.102. 836.000 yang dinilai masyarakat dikerjakan pihak perkebunan bukan menggunakan dana desa.
Pembiayaan sosial budaya kuda lumping, pemerintah kota Subulussalam telah mengguyurkan dana sebesar 85 juta,namun masuk lagi di apbdes dengan pagu 40 juta rupiah.
Pembangunan jalan usaha tani diduga tumpang tindih dengan aspirasi pokok pikiran legislatif / eksekutif dengan Dana APBDes 90 juta rupiah.
Dan masih pada tahun 2017 dana Bumdes dengan pagu anggaran 50 juta rupiah, dimana masyarakat tidak mengetahui penggunaannya.
Untuk ADD Lae saga tahun 2018 ada dugaan penggunaan dana desa yang diselewengkan antara lain:
Pembangunan jalan usaha tani diduga ada tumpang tindih dengan aspirasi pokok pikiran legislatif/ eksekutif dengan pagu apbdes Rp 166.864.000,-.
Modal jalan usaha tani diduga ada tumpang tindih dengan aspirasi pokok pikiran legislatif / eksekutif dengan pagu apbdes 145 juta 936.000 rupiah.
Pengadaan bibit tanaman perkebunan dengan rincian dana digunakan untuk beli kecambah dan perawatannya tetapi kecambah langsung dibagikan ke masyarakat secara tak merata,dan setiap KK diberi 75 biji, dengan pagu 49 juta 300.000 rupiah.
Pemeliharaan drainase diduga tumpang tindih dengan aspirasi pokok pikiran legislatif / eksekutif dengan pagu apbdes 20 juta rupiah.
Dana bumdes sebesar 80 juta rupiah, dimana masyarakat tidak pernah mengetahui kemana penggunaannya.
Pada ADD tahun 2019 adanya dugaan tumpang tindih dengan aspirasi pokok pikiran legislatif / eksekutif terkait pembuatan modal jalan usaha tani/pengerasan jalan sebesar 127 juta rupiah.
Pada anggaran dana desa tahun 2020 hasil temuan masyarakat diduga pemeliharaan jembatan terindikasi dikerjakan oleh pihak perkebunan dan masyarakat dengan bergotong-royong dengan pagu 100 juta rupiah.
Prasarana jalan diduga tumpang UU-royong dengan pagu anggaran APBD sebesar 58 juta 378.000 rupiah.
Pemeliharaan prasarana jalan (parit/ selokan/ drainase )diduga terjadi markup anggaran atau fiktif karena masyarakat tidak mengetahui titik lokasi pengerjaannya dengan pagu Apbdes 95 juta 713.000 rupiah.
Pembangunan MCK umum dan musholah dusun setia bakti dan dusun Merapi dengan pagu anggaran tertera diplank sebesar 153 juta namun tertera di APBD sebesar 76 juta rupiah.
Peningkatan produksi tanaman pangan atau alat produksi pengelolaan / penggilingan diduga markup dengan anggaran Rp. 85.376.000,-
Sedangkan pada tahun anggaran 2022 diduga terjadi penyelewengan anggaran untuk pekerjaan penyerapan dan tambal sulam badan jalan dengan pagu sebesar 83 juta 175.000 rupiah.
Dan ketika tim auditor inspektorat kota Subulussalam turun ke lapangan ( hari Rabu,16/11) lakukan audit khusus, terjadi keributan antara warga desa Lae Saga.Salah seorang pelapor May Yusuf Padang alami bibir robek akibat dikeroyok warga
Red
penulis: (Mr Padang)