Rajawalibaruna.com I Gayo Lues Kapolsek Blangkejeren laksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum di kampung Sangir pada hari Rabu,16 November 2022
Dihadiri sekitar ± 55 orang yaitu
Kapolsek Blangkejeren Ipda Irwansyah, Danpos ramil Dabun Gelang diwakili oleh Serda Raden, Pengulu Kampung Sangir sdr Tamrin,Kasium Polsek
Blangkejeren Bripka Hendra Novriandi, Kanit Binmas Polsek Blangkejeren Bripka Marhaban Waladi, Kanit Intelkam Bripka Alfin, Babinsa Kopda Deski, Sekdes sdr Rudin,Imam Kampung Teuku Ibrahim,Ketua Urang Tue Kampung sdr Usman K, Ketua Adat sdr M. Saip, Kadus Tukik sdr Sukriandi,Kadus Pisang Abu sdr Saleh Kadri,Kadus Sangir sdr Sukriadi, Kadus Dampakolak sdr Makmur, Ketua Pemuda sdr Kardiata, Masyarakat Kampung Sangir.
Dalam Sambutan nya Gecik Kampung Sangir Mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Kapolsek Blangkejeren yang telah hadir dikampung kami ini.
Saudara sudaraku sekalian, malam ini kita akan melaksanakan Sosialisasi tentang hukum, marilah sama sama kita mendengarkan arahan dan himbauan dari bapak Kapolsek kita, agar kampung kita ini faham tentang permasalahan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.
Kapolsek Blangkejeren Ipda Irwansyah Dalam sambutannya mengatakan bahwa Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat kampung Sangir yang telah menjamu kami dalam rangka kegiatan Sosialisasi ini.
Saya selaku Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada masyarakat kampung Sangir agar kampung kita ini jangan ada yg membuat pelanggaran yg bertentangan dengan hukum, seperti melakukan minum – minuman keras diwarung – warung jenis tuak dll, jauhi Narkoba, judi online jenis (chip) yang bisa merugikan diri kita sendiri maupun keluarga kita.
Saya selaku Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tersebut tidak menghiraukan himbauan dari Pihak yang bewajib bisa dikenakan sanksi ancaman hukuman sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana Penjara 10 Tahun / Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kami juga berharap kepada Pengulu kampung dan urang tue kampung buatkan Resam Kampung dengan aturan aturan yg sesuai dengan perundang undangan, agar setiap permaslahan yang ada dikampung ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah ditingkat kampung, apabila ada permasalahan yg tidak dapat diselesaikan ditingkat kampung barulah pihak terkait menyelesaikannya ke pihak yg berwajib sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Kita tegaskan juga dalam kegiatan ini kepada masyarakat agar dapat menghindari Narkoba, apabila ada masyarakat yg tersangkut permaslahan tentang Narkoba, ini sangat disayangkan sekali, apabila ada pemuda pemuda kita yg terlibat dalam hal ini kami harapkan jangan sampai ini terjadi dikampung kita ini.
Dan bila perlu kita Aktifkan kembali Pos Kamling kita, peran aktif linmas agar kampung kita ini terhindar dari kejahatan kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat kita. Supaya Kampung Sangir ini aman dan lebih baik lagi kedepannya.
Saya selaku Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada seluruh masyarakat kampung Sangir apabila ada kegiatan kegiatan dikampung yang mengundang halayak ramai agar perangkat kampung memberitahukan ke Polsek Blangkejeren untuk membuat surat ijin keramaiannya supaya terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat dikampung kita ini
Kabiro Gayo Lues
penulis (Amin lingga)