Rarawalibaruna.com- Kolaka- Proyek Pembangunan Kanal di Ruas jalan Indumo Kelurahan Watuliandu Kecamatan Kolaka dianggap menyimpang, sala satu warga yang protes melaporkan Proyek itu ke Polisi,25/11/22.
Kepada Wartawan DD (41) sala satu warga Watuliandu yang protes mengatakan, Proyek Kanal ini diduga banyak kejanggalan alias tidak sesuai SOP, “banyak kejanggalan, diduga tidak sesuai SOP” katanya.
Lanjut DD, trapling excavator yang tidak dilapisi landasan akibatnya meninggalkan bekas merusak aspal. Tidak hanya itu Proyek yang dilaksanakan oleh CV.Widyatama Putra itu banyak menuai sorotan warga, pasalnya sisa galian dan material pembangunan tidak juga dibersihkan, akibatnya ada beberapa pengendara mengalami kecelakaan. Warga Watuliandu juga mengeluhkan debu di sepanjang jalan pengerjaan kanal karena tidak adanya penyiraman jalan di sepanjang area proyek kanal itu.
Karena Kesal, maka Proyek bernilai 1,324,000,000 dilaporkan ke Tipikor polres Kolaka beberapa waktu lalu. Namun hasil laporannya DD diminta bersabar sampai proyek itu selesai.
Beberapa warga Watuliandu juga menilai, Bangunan Kanal ini bukannya menyelesaikan Masalah malah menambah masalah.
Meski ada pengawas namun nampaknya keluhan warga tidak direspon dengan baik.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari Kontraktor, meski sudah berupaya untuk dimintai klarifikasi atas Proyek itu.
Apriyanto

