Rajawalibaruna.com | Kota Langsa 350,50 (tiga ratus lima puluh koma lima puluh) Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa di Gp. Batee Puteh Kec. Langsa Lama, 2/6/23

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan Bahwa pada pada Hari Jum’at tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib kita berhasil mengamankan satu orang pelaku ZF (40) tahun, Wiraswasta, Gp. Batee Puteh Kec. Langsa Lama.

Dijelaskan nya “ kita amankan pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Gp. Batee Puteh Kec. Langsa Lama.

Kemudian kasat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penggerebekan disebuah rumah di daerah tersebut.

Saat akan dilakukan penafkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang 1 (satu) paket besar Sabu tersebut, namun pelaku dan Barang-bukti berhasil di kita amankan” tandas Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanju.

( Herri )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *