Rajawalibaruna.com | Aceh Timur Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang disingkat (LSM SPA) Teuku Mustafa Ab Angkat bicara diduga kaburnya seorang narapidana narkoba Lapas Kelas II B Idi Aceh Timur sudah direncanakan dengan matang, dan bekerjasama Oknum dalam lapas
“Kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut saya duga karena ada bantuan orang dalam lapas,” kata Mustafa dalam keterangannya, di sebuah Cafe pada hari Minggu,4 Juni 2023
Sebelumnya, seorang narapidana narkoba Lapas Idi bernama Usman Sulaiman melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Usman Sulaiman adalah narapidana dengan hukuman yang telah ditetapkan 20 tahun dalam kasus sabu-sabu dengan barang bukti 25 kilogram. Ia juga merupakan mantan anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap oleh BNN Pusat.
Mustafa menyatakan, sangat tidak masuk akal terpidana bisa kabur tanpa bantuan dari oknum Kalapas. Karena itu ia meminta adanya pemeriksaan intensif bekerja sama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa yang membantunya.
“Saya menduga pelarian ini juga sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang dari luar lapas. Maka saya minta segera copot dan menonaktifkan kalapas dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Mustafa juga menduga adanya setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut.
Maka, ia juga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap dokter dan petugas kesehatan di rumah sakit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba selama menjalani pengobatan