Aceh Tamiang – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, segera pulangkan Zainuddin Arif dari negara jiran Malaysia ke Aceh Tamiang. Penegasan ini disampaikannya pada Kamis (22/6/23), via selular kepada tim Humas Pemkab.
“Secepatnya, Pemkab Aceh Tamiang memulangkan Zainuddin ke kampung halamannya, Kampung Tanjung Sementok, Karang Baru. Tentu kita ikuti prosedur dan ketentuan proses pemulangannya, mengontak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia di Kuala Lumpur,” jelasnya.
Dijelaskan Pj. Bupati Meurah, dirinya sudah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Dinas Sosial dan Camat setempat untuk mencari tahu alamat pastinya, agar memudahkan proses administrasi pemulangannya.
“Ya, saya sudah koordinasikan pada dinas terkait dan camat, untuk mencari tahu alamat lengkap. Itu dilakukan mempermudah proses administrasi pemulangannya, terkait apa-apa saja yang diminta oleh pihak KBRI nantinya,” kata Meurah.
Dalam keterangannya Pj. Bupati Meurah menambahkan, seluruh biaya yang ditimbulkan akibat pemulangan Zainuddin ke Sementok, ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Aceh Tamiang, sebagai bentuk kepedulian Pemkab pada warganya.
“Ini kan wibawa Pemkab Aceh Tamiang, memulangkan Zainuddin sebagai bentuk kepedulian, kemanusiaan dan sosial pemerintah pada warganya yang tertimpa musibah, apalagi di negeri orang. Itu harus kita lakukan,” Pungkas Meurah.
Sebagaimana diberitakan media, Zainuddin Arif, pemuda berusia 22 tahun, asal Kampung Tanjung Sementoh, Kecamatan Karang Baru itu, mendapat musibah saat sedang kerja bangunan di negara jiran Malaysia. Kaki kanannya kena pecahan seng tajam hingga meradang dan infeksi.