Rajawalibaruna.com | Pasaman Barat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Kembali mengamankan empat wanita pemandu karaoke di dua kafe, Jumat 2 Desember 2023 dini hari.
Sekretaris Pol PP Pasbar Handoko di hubungi melalui pesan What apps, mengatakan kita kembali mengamankan empat wanita pemandu karaoke di dua kafe yang berbeda pertama di kafe banana simpang empat kemudian di kafe raja di jambak.
Menurutnya saat ini empat orang wanita pemandu itu sudah diamankan di Kantor Satpol PP Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penyidikan mereka adalah pemain lama yang sudah pernah terjaring, hari ini juga ke empat nya akan kita titip di panti rehabilitasi Andam Dewi Solok”, Tegasnya
Kemudian Ia menyebutkan razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat.
Sebelum penggerebekan, katanya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat tentang di buka kembali aktifitas kafe tersebut.
Kemudian petugas dengan gerak cepat langsung memantau aktifitas kafe tersebut, setelah itu anggota langsung mengerebek kafe tersebut.
“kita beserta anggota Jumat jam 02 00 wib dini hari langsung megerebek dua kafe tersebut berhasil mengamankan empat orang wanita pemandu karaoke”, ucap dia
Ia menambahkan sempat terjadi pertengkaran antara petugas dan pengunjung di cafe raja, namun setelah di berikan penjelasan mereka mengerti.
” Antara kami dengan pengujung cafe sempat terjadi tarik-menarik, dari aroma mulut nampak mereka di bawah pengaruh alkohol kami jelasankan tugas dan fungsi kami dan mereka mereda dan mengerti”, terang nya.
Selain itu, katanya razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesuai dengan visi dan misi bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
“Kami Satpol PP berkomitmen tidak akan memberikan izin beroperasi bagi kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan”, ucapnya dengan tegas. (Handro)