Pemko Langsa Jalin Silaturrahmi Rajawalibaruna.com | Kota Langsa– Silaturrahmi Bersama Kepala BNNP Aceh dan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan sekaligus Launching Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) di Pendopo Walikota Langsa, Kamis (29/2/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH selaku Kepala BNN Provinsi Aceh beserta rombongan untuk bersilaturahmi sekaligus me-Launching Sahabat Pencegahan Narkotika di Kota Langsa.

Said Mahdum memaparkan semakin meningkat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini pasti berdampak pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusia kita, bahkan lebih mengkhawatirkan lagi akan terjadi hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation).

Lalu lanjutnya, Tahun 2045 usia NKRI akan genap 100 tahun dengan harapan masuk dalam daftar Negara maju dengan kekuatan ekonomi di dunia. Visi Indonesia maju ini tentu membutuhkan SDM yang berkualitas, menguasai teknologi, produktif, dan inovatif.

“Menuju visi Indonesia maju tahun 2045 oleh karena itu upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba harus terus digalakkan, tidak boleh kendor, gas pol terus”, papar Said Mahdum Majid.

Selanjutnya, Kepala BNN Provinsi Aceh Rudy Ahmad Sudrajat juga menjelaskan, berdasarkan hasil survei bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama 4 Tahun 2023 adalah 1,73%.

“Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba, atau secara nasional ada sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba”, jelas Rudy Ahmad Sudrajat.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga pelosok Gampong (Desa) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Aceh dan khususnya Kota Langsa, tidak ada yang luput dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika tidak dilakukan upaya penanganan yang cepat dan tepat, maka masalah narkotika juga berimplikasi pada persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga gangguan sosial dan budaya yang akan menjadikan suatu wilayah tersebut menjadi rawan narkotika”, lanjut Kepala BNN Prov Aceh.

Capaian yang telah dihasilkan bersama oleh unsur Pemerintah Kota Langsa dan BNN Kota Langsa dalam mendukung sebuah Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti terbentuknya regulasi daerah mulai dari qanun, hingga reusam gampong dan adanya Tim Terpadu P4GN.

“BNN RI menempatkan Kota Langsa sebagai sebuah Kota Tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan lahirnya program SPN BNN Kota Langsa yang hari ini di luncurkan secara resmi menjadi bagian penguatan Kota Tanggap Ancaman Narkoba tersebut” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syariah Negeri Langsa, Ketua MAA, MPD, MPU dan Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Rektor IAIN, UNSAM, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Lembaga/Organisasi Masyrakat Anti Narkoba Kota Langsa.

( Herri )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *