Rajawalibaruna.com
Langsa – Pemerintah kota Langsa menandatangani nota kesepakatan dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Langsa terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam wilayah pemerintahan kota Langsa.
Nota kesepakatan ini ditandatangani Pj Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd dan kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan, di Aula Walikota, Rabu, (17/04/24).
Hadir Sekda kota Langsa, Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Langsa, Ali Musafah, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa, Junaidi, Inspektur Kota Langsa, Syahrial SE, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ikhsan, Kepala Dinas Sosial, Armia, Kepala Disperindagkop dan UMK Kota Langsa, Mahlil, Kepala DKPP Kota Langsa, Plt. Kepala Dinas Syari’at Kota Langsa, Fauzaruddin, Kabag. Pemerintahan Setda Kota Langsa, dan tamu undangan lainnya.
Syaridin dalam arahannya mengatakan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi untuk penggunaan anggaran dibenarkan dalam peraturan pemerintah.
“Saya berharap program ini terus berlanjut dan terus diperluas meskipun belum semua instansi tercover karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Syaridin menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah program unggulan pemerintah kota Langsa.
“Dalam evaluasi kinerja Pj walikota bersama Kemendagri, program ini dinilai sebagai program unggulan karena tidak banyak dilakukan oleh kabupaten/kota lain,” jelasnya.
Kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan kerjasama tersebut.
Dikatakannya, kota Langsa merupakan satu-satunya daerah di provinsi Aceh yang menganggarkan dana untuk BPJS ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota Langsa benar-benar mendapatkan manfaatnya dan terus berlanjut sesuai peraturan dan perundang-undangan,” imbuhnya.
(Herri)