Rajawalibaruna.comย ย | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan dari Keuchik Lampulo, Alta Zaini, untuk melakukan konsultasi terkait upaya memperluas kesadaran hukum di masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Aceh, Senin pagi (03/02/2025), Alta Zaini turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Alta Zaini menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung kegiatan tersebut, termasuk berpartisipasi aktif dalam upaya memperkenalkan dan memperluas program PJA ke berbagai desa. Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah pentingnya memiliki dasar hukum yang jelas untuk keberlangsungan Pos Bankumdes (Pos Bantuan Hukum Desa). Hal ini dianggap krusial dalam upaya meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau.
Meurah Budiman, dalam kesempatan tersebut, berharap lebih banyak desa di Aceh yang dapat mengikuti kegiatan PJA 2025.
โKami berharap kegiatan PJA ini dapat diikuti oleh banyak desa di Aceh, sehingga dapat memperluas pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum,โ ujar Meurah Budiman.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman. Mereka mendukung penuh rencana tersebut dan sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi agar tujuan PJA 2025 dapat tercapai dengan sukses.
Kegiatan Paralegal Justice Award 2025 diharapkan dapat menjadi ajang penting dalam penguatan pemberian bantuan hukum di tingkat desa, serta mendukung upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik.
#MeurahBudiman
#KemenkumAceh
#KanwilAcehPastiBereh
๐๐ฎ๐ป๐๐ถ๐น ๐๐ฒ๐บ๐ฒ๐ป๐ธ๐๐บ ๐๐ฐ๐ฒ๐ต ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ถ๐บ๐ฎ ๐๐ผ๐ป๐๐๐น๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐๐ฐ๐ต๐ถ๐ธ ๐๐ฎ๐บ๐ฝ๐๐น๐ผ ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐จ๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐น๐๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐๐ธ๐๐บ ๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐
Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan dari Keuchik Lampulo, Alta Zaini, untuk melakukan konsultasi terkait upaya memperluas kesadaran hukum di masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Aceh, Senin pagi (03/02/2025), Alta Zaini turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Alta Zaini menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung kegiatan tersebut, termasuk berpartisipasi aktif dalam upaya memperkenalkan dan memperluas program PJA ke berbagai desa. Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah pentingnya memiliki dasar hukum yang jelas untuk keberlangsungan Pos Bankumdes (Pos Bantuan Hukum Desa). Hal ini dianggap krusial dalam upaya meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau.
Meurah Budiman, dalam kesempatan tersebut, berharap lebih banyak desa di Aceh yang dapat mengikuti kegiatan PJA 2025.
โKami berharap kegiatan PJA ini dapat diikuti oleh banyak desa di Aceh, sehingga dapat memperluas pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum,โ ujar Meurah Budiman.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman. Mereka mendukung penuh rencana tersebut dan sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi agar tujuan PJA 2025 dapat tercapai dengan sukses.
Kegiatan Paralegal Justice Award 2025 diharapkan dapat menjadi ajang penting dalam penguatan pemberian bantuan hukum di tingkat desa, serta mendukung upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik.