Rajawalibaruna.com | SIMEULUE – Seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial “NH,” menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan tidak masuk kerja selama sekitar 8 bulan di tahun 2025. Guru ASN tersebut tercatat bertugas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue.

Informasi yang beredar luas di masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp, menyebutkan bahwa oknum guru tersebut diduga tidak menjalankan tugasnya sejak Februari 2025 hingga September 2025. Absennya yang berkepanjangan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan rekan sejawat dan masyarakat.

Dalam percakapan di grup WhatsApp, muncul pertanyaan mengenai status oknum guru ASN tersebut. “Sudah 8 bulan tidak masuk mengajar, apakah yang bersangkutan sudah pindah atau masih aktif di sekolah? Statusnya masih guru di SD tersebut, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” ungkap salah seorang anggota grup. Ketidakjelasan ini memicu spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Sumber dari percakapan di grup WhatsApp mengungkapkan bahwa banyak warga mempertanyakan keberadaan oknum guru tersebut. “Masyarakat ingin tahu di mana dia bertugas, tetapi sampai saat ini tidak ada yang tahu. Sudah 8 bulan tidak pernah masuk mengajar di SDN tersebut. Apakah sudah dipindah atau masih aktif menjadi guru?” isi percakapan tersebut mencerminkan kebingungan dan kekecewaan warga.

“Mungkin ini perlu ditelusuri statusnya, jangan sampai hanya makan gaji buta saja,” ujar seorang warga dengan nada kesal dalam pembahasan grup WhatsApp pada Kamis (18/9/2025). Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan efektivitas dan akuntabilitas ASN di daerah tersebut.

Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang tidak menjalankan tugasnya dapat dikenai sanksi, mulai dari pemotongan gaji, penurunan pangkat, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak hormat. Keputusan sanksi dapat diambil oleh kepala sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan. Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan dan efektivitas pengawasan terhadap kinerja ASN di Kabupaten Simeulue.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *