Aceh Tamiang – Dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial pemerintah, Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu, Sertu M. Wartoyo, melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Pantai Cempa Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (04/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat membantu memperlancar proses pengajuan serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme dan persyaratan program bantuan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu M. Wartoyo turut berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengajuan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat di wilayah binaan. Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sertu M. Wartoyo.

Selain membantu proses pengajuan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Babinsa untuk menjalin komunikasi dan mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Babinsa, perangkat desa, Agen Perlinsos, dan masyarakat, diharapkan penyaluran program bantuan sosial dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Pantai Cempa.

Melalui pendampingan di wilayah binaan, Babinsa terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan membantu menciptakan pelayanan sosial yang tertib, transparan, serta bermanfaat bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *