Foto: Tarmizi Age
Foto: Tarmizi Age

Rajawalibaruna.com | Banda Aceh – Tokoh masyarakat sekaligus mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Denmark, Eropa, Tarmizi Age, menyoroti lambannya penyerapan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

Tarmizi Age yang juga merupakan Inisiator Aceh Goet meminta Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan dan melakukan langkah percepatan agar anggaran yang telah tersedia dapat segera direalisasikan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, waktu efektif pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun semakin terbatas. Di sisi lain, masyarakat korban bencana masih menunggu penyelesaian berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah masing-masing.

“Kalau dana sudah tersedia tetapi realisasinya lamban, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Anggaran itu harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan dan manfaat nyatadi lapangan,” kata Tarmizi Age, Selasa 13 Oktober 2026.

Ia menilai target penyerapan pada akhir Oktober akan sulit dicapai apabila tidak segera dilakukan langkah percepatan oleh seluruh satuan kerja yang menangani program tersebut.

Berdasarkan data yang ditampilkan pada TV Monitor P2K Pemerintah Aceh per 6 Oktober 2026, realisasi penggunaan anggaran tambahan TKD di lingkungan Pemerintah Aceh baru mencapai Rp310,9 miliar atau sekitar 37,69 persen dari total pagu Rp824,8 miliar yang dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Capaian ini menunjukkan pekerjaan rumah kita masih cukup besar. Kita tentu berharap ada percepatan, tetapi percepatan itu harus terlihat dari pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, bukan hanya dari target di atas kertas,” ujarnya.

Tarmizi Age juga menyoroti sejumlah SKPA yang berdasarkan data tersebut masih memiliki tingkat realisasi relatif rendah. Di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang tercatat masih 0 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sekitar 14,58 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sekitar 14,98 persen, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sekitar 18,99 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi, terutama apabila SKPA terkait memiliki program yang berhubungan langsung dengan pemulihan masyarakat pascabencana.

“Kalau ada instansi yang realisasinya masih sangat rendah, harus dicari apa persoalannya. Apakah kendala administrasi, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan atau faktor lainnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia mengingatkan, penyerapan anggaran yang menumpuk pada penghujung tahun juga berisiko membuat pelaksanaan program tidak optimal. Karena itu, pengawasan terhadap SKPA yang realisasinya masih tertinggal harus diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun pencairan anggaran menjelang tutup tahun.

Selain pengawasan internal pemerintah, Tarmizi Age juga mendorong lembaga pengawas dan auditor menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Menurut dia, percepatan penyerapan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Jangan Perang Narasi di Media

Di tengah persoalan tersebut, Tarmizi Age juga mengingatkan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal, maupun juru bicara Pemerintah Aceh agar tidak larut dalam perang narasi di media.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana mengutamakan penyelesaian persoalan masyarakat daripada saling membangun narasi atau berdebat di ruang publik.

“Ketua PRR dan jubir Pemerintah Aceh jangan sibuk perang narasi di media. Urus rakyat, urus korban bencana dan tuntaskan hak-hak mereka. Rakyat tidak membutuhkan perang narasi, rakyat membutuhkan pekerjaan nyata,” tegasnya.

Menurut Tarmizi Age, perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan Satgas PRR merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi kelembagaan. Jangan sampai perbedaan komunikasi di ruang publik justru mengganggu fokus utama, yakni mempercepat pemulihan masyarakat.

“Bek leuh angen. Jangan habiskan energi untuk saling menjawab di media. Energi itu lebih baik digunakan untuk turun ke lapangan, menyelesaikan persoalan dan memastikan program berjalan,” katanya.

Ia berharap Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat maupun Posko Satgas PRR Wilayah Aceh terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota.

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk mengurai berbagai hambatan teknis dan administratif yang menyebabkan pelaksanaan program berjalan lamban.

“Semua pihak harus serius mengawal program ini. Jangan sampai rakyat yang sudah lama menunggu pemulihan justru menjadi pihak yang menanggung akibat dari lambannya pelaksanaan anggaran,” pungkas Tarmizi Age.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *