Aceh Tamiang – Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu, Sertu M. Wartoyo, melaksanakan pendampingan pengajuan calon peserta penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Agen Perlinsos bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan di Desa Pantai Cempa Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan program bantuan sosial dapat diusulkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Sertu M. Wartoyo turut membantu proses pengajuan calon penerima bantuan dengan mengedepankan prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan keadilan, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima manfaat program bantuan sosial.
Sertu M. Wartoyo menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah binaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan bantuan sosial dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata sinergi TNI dengan pemerintah desa dan unsur terkait dalam mendukung program kesejahteraan sosial serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pengajuan calon penerima bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai melalui Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

