
Rajawalibaruna.com | Aceh Utara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Utara pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kalapas Lhoksukon didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik). Kedatangan rombongan Lapas Lhoksukon disambut hangat oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto beserta jajaran pejabat utama Polres.

Kalapas Lhoksukon menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal menjaga keamanan, ketertiban, serta penanganan deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Lapas.
Selain menjalin silaturahmi, agenda utama dalam kunjungan ini adalah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung terhadap kondisi senjata api (senpi) milik Lapas Lhoksukon yang selama ini dititipkan dan disimpan di gudang sarana prasarana Mapolres Aceh Utara.

”Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh aset negara, khususnya senjata api milik Lapas yang dititipkan di Polres Aceh Utara, berada dalam kondisi aman, terawat, dan lengkap sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menyambut baik kunjungan tersebut dan menyegarkan kembali komitmen Polres Aceh Utara untuk siap mendukung tugas-tugas Pemasyarakatan, baik dalam bentuk patroli sambang, bantuan pengamanan, maupun koordinasi penegakan hukum lainnya.
Kegiatan pengecekan senjata api dan silaturahmi tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keakraban, sebagai wujud nyata soliditas antara Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara.
