Aceh Tamiang – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu, Sertu M. Wartoyo, melaksanakan kegiatan pengajuan calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Agen Perlinsos bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan di Desa Pantai Cempa Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (11/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pengajuan bantuan sosial agar warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan menerima program bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Sertu M. Wartoyo turut mendukung upaya pendataan dan pengajuan masyarakat yang membutuhkan, sehingga proses penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian Babinsa dalam membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak terkait, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi TNI dengan masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang kesejahteraan sosial.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pantai Cempa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap bantuan sosial sesuai ketentuan, sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *