Rajawalibaruna.com | Aceh Utara
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Edy Saputra Mengatakan,. Jalan Usaha Tani Untuk Menuju Kesawah, Pengajuan Tahun 2020 Sampai Sekarang Udah Tahun 2022 Belum Selesai (Mangkrak).Saat Dijumpai Geuchik Oleh Ketua L KPK guna Mempertanyakan jalan Usaha Tani yang Belum Siap.13/1/2022
Disebabkan Dengan Adanya Hujan Selama Hampir 2 Tahun, Makanya Belum Siap Dan Panjangnya Jalan Yang Dikerjakan Lebih Kurang 350M, Anggaran Jalan Usaha Tani Sebanyak Rp. 106.000.000, Yang Sudah Dikerjakan Menghabiskan Biaya Sebanyak Rp.76.000.000. Jadi Sisa Uang Rp. 30.000.000 Ini akan Disilfa Pada Tahun 2022.”ungkap Kepala Desa
Menurut Keterangan Ketua L KPK Edy Saputra. Ini Aneh Masak Jalan Cuma 350M Belum Siap, Ada Apa, Kenapa Alasan Geuchik Disebabkan Hujan, Itu Tidak Logika Sebab Anggaran Tahun 2020.Dan adapun Juga Papan Informssi Dari Tahun 2020 Sampai Dengan Tahun 2022 Tidak Ada.Berati itu Proyek Tanda Tanya. Ketua L KPK sangat Menyesalkan Kinerja Dasa Yang Kurang Becus Dalam Menjalankan Amanah warganya.
Sementara Jalan Tersebut Sangat Dibutuhkan Oleh Petani Sawah di gampong setempat ( Pucok Alue. Kec. Baktiya).Sangat disayangkan Pada Saat L KPK Ataupun Media Yang Ingin Mewawancarai Geuchik. Geuchik setempat sangat Alergi Terhadap L KPK Atau Media.
Adapun warga setempat yang ingin Mempertanyakan Mengenai Jalan Usaha Tani Tapi Tidak Pernah Ada Rapat Umum DiMeunasah,cuma Rapat Musrenbang Yang Ada.Mereka Juga Ingin Mempertanyakan beberapa Masalah Yang Lain.Sebab Selama Ini Dalam Mengambil keputusan Tanpa Musyawarah. kebijakan di ambil Sendiri Oleh Geuchik.Tutup warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
(Taifuri)

