Rajawalibaruna.com | Pidie
Seorang perempuan miskin mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh yang inisial Zk (52), oknum pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pidie yang juga pimpinan Yayasan Panti Asuhan Darul Aitam, Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Selasa,25/01/2022.
Korban disetubuhi berkali-kali, namun saat korban menolak karena sudah tidak tahan, pria yang menjabat Kepala Seksi di Kankemenag Pidie itu mengeluarkan anak korban berusia 10 tahun dari panti asuhan. Intan (Bukan nama asli), mengaku perbuatan asusila tersebut terjadi berawal saat menemui Zakaria pada akhir Agustus 2021 lalu, ia meminta agar anaknya nomor 2 diterima di Panti Asuhan Darul Aitam.
Saat bertemu, Intan ditemani saudara dan perangkat gampong. Saat itu, yang inisial (Zk) menyuruh korban melengkapi syarat yaitu memiliki Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili agar anak korban bisa diterima. Masalahnya Intan tak bawa KK, karena ia masih proses cerai dengan suaminya di Medan.
Intan pun berusaha mendapatkan KK, ia sudah berusaha ke dinas Disdukcapil setempat, namun pihak dinas belum bisa mengeluarkan KK, dengan dalih korban masih dalam proses cerai. “Anak saya mualaf. Saat ketemu dia yang inisial (Zk) saya ceritakan semua masalah saya. Saya minta anak saya diterima dipanti itu. Tapi saya harus ada KK dan surat domisili katanya, saya sudah urus ke dinas tapi tidak bisa dikeluarkan,” ucap Intan saat dihubungi Rajawalibaruna.com.
Setelah beberapa bulan, Intan menghubungi yang inisial (Zk) via pesan Whatsapp, menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan KK untuk syarat masukkan anak ke panti. inisial (Zk) pun mengajak korban ke Sabang untuk membicarakan masalah itu, kebetulan pada 3 Oktober 2021 pria itu ada acara kantor disana. Kemudian pada 2 Oktober 2021 Intan dijemput oleh inisial (Zk) dengam mobil di Simpang Tiga Meureudu, saat itu korban ajak anaknya yang berusia 3 tahun.
“Awalnya tidak curiga, karena yang saya tau inisial (Zk) adalah ustad dan alim. Tapi dalam perjalanan ke Banda Aceh ia inisial (Zk) mulai berlagak cabul. di Banda saya diinapkan di Hotel Permata Hati, ia mengelabui resepsionis hotel agar bisa masuk dalam kamar saya, dia mengaku suami saya.
Malam itu saya dipaksa bersetubuh,” ungkap Intan terisak. Setelah melakukan aksi bejat tersebut, yang inisial (Zk) meninggalkan Intan bersama anaknya di hotel dan menginap di tempat lain. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya kaku dan takut. saya sempat berpikir untuk tidak ikut ke Sabang, tapi saya pikir lagi, anak saya akan diterima di panti,” ungkap Intan. Keesokan pagi, lanjut Intan , mereka berangkat ke Sabang, Intan diberi uang 600 ribu. Sampai disana Intan dan anaknya diinapkan di penginapan di kawasan Sabang Fair.
Sedangkan inisial (Zk) menginap di Hotel Sabang Hill yang juga tempat acara kantor Zakaria. “Kami tiba di Sabang Minggu, acaranya hari Senin, pada malamnya saya dipaksa lagi, disitu ada anak saya yang masih kecil,”sebut Intan.
Sepulang dari Sabang, anak korban diterima di Panti Asuhan. Padahal syarat sebelumnya harus dipenuhi Intan belum ada (KK). Setelah itu saat berada di Takengon, Intan juga disetubuhi. Kemudian Zakaria juga mencarikan tempat tinggal sementara berupa kos-kosan untuk Intan dan anaknya yang di Gampong Pante Teungoh, Meureudu.
Sampai disitu aksi bejat inisial (Zk) belum berhenti, Intan terus dipaksa agar mau berhubungan badan, kali ini korban menolak dengan keras, karena takut dengan warga, apalagi inisial (Zk)bukan suaminya. “Saya tak mau lagi, saya tolak karena saya tidak tahan lagi pak, tiba-tiba pada 16 Januari lalu anak saya dikeluarkan dari panti asuhan, saya sedih,” ucapnya lagi via telpon. Saat ini sebut Intan ia masih berada di Medan, sedang mengurus persoalan cerai dengan suaminya. Ia mengaku siap untuk diwawancara kembali oleh Rajawalibaruna.com.
Setibanya kembali di sudah berusaha mengklarifikasi langsung inisial (Zk)via telpon namun belum terhubung, sedangkan pesan yang dikirim lewat pesan Whatsapp juga tidak ditanggapi, padahal status pesan sudah terbaca . Namun berdasarkan pengakuannya ke sejumlah awak media di Pidie Jaya, inisial (Zk)membantah semua tuduhan perilaku asusila yang disebutkan korban.
Termasuk menyewa kamar hotel di Banda Aceh, Sabang dan menginap bersama Intan. Namun inisial (Zk)mengakui telah menerima anak korban di Panti Asuhannya dengan dalih syarat administrasi harus dipenuhi belakangan oleh wanita tersebut. “Saya tidak pernah mengajak dia ke Sabang, kalaupun dia ke Sabang, dia tidak pergi dengan saya. Saya tidak pernah jalan sama dia. Seingat saya, saya tidak pernah menginap di hotel bersama Dia,” bantah inisial (Zk). Soal anak korban dikeluarkan dari Panti Asuhan , inisial (Zk) berdalih korban belum memiliki rekom geuchik, yang janji korban akan dipenuhi belakangan. Kemudian Anak korban bukan berasal dari Pidie Jaya, melainkan dari Medan pungkasnya,
(Red)

