RajawaliBaruna.com | Aceh Utara | Senin 13 Juni 2022 di kantor DPRK Aceh Utara Pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara masa jabatan Tahun 2017-2022.
Acara di hadiri oleh semua Kepala Dinas yang ada di Aceh Utara dan seluruh Camat yang ada di Aceh Utara atau yang mewakilinya.
Acara di buka oleh Ketua DPRK Aceh Utara,Arafat.dalam sambutannya beliau membacakan berita acara dan Surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yang akan berakhir 13 Juli 2022.
Sebulan masa jabatan Cek mad dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua kalangan masyarakat yang telah menyukseskan dirinya menjadi Bupati Aceh Utara selama dua periode hampir 10 tahun.
Cek Mad pun menuturkan bahwa dirinya dalam memimpin Aceh Utara selama ini banyak kesalahan dan kesilapan mohon maaf karena kebijakan dan keputusan yang kadang kadang tidak sesuai harapan masyarakat Aceh Utara.
Seusai memberikan kata-kata sambutan dan perpisahan Ketua DPRK Aceh Utara menutup acara.
(Muhazir)

