Rajawalibaruna.com I Bener Meriah
Abu Bakar Anggota (DPRK) Kabupaten Bener Meriah dari komisi C Dalam keterangan tertulisnya Dirinya sebagai wakil rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah ikut perihatin terkait kondisi jalan perkebunanan pepantang tersebut mulai dari simpang 4 Kute Kering Kecamatan Bukit sampai ke Pepedang perbatasan kecamatan Bandar
Setelah mendengar Keluhan dari Masyarakat Pengguna Jalan dari arah Kute Kering ke pepedang ternyata sangat memperihatinkan saya langsung tinjau lokasi, ternyata kondisi jalan sangat rusak parah”ujarnya
Abu bakar Anggota (DPRK) dari partai Nasdem ini Sekaligus mantan pejabat senior, di Kabupaten tersebut
menurut inpormasi yang beredar akibat angkutan kayu gelondongan Tusam Hutan Lestari(THL) yang saat ini beralih ke jalan utama Samar Kilang ke pangkalan pengumpul di Bale Atu
Sehingga jalan ini kurang diperhatikan dirinya kembali mengingatkan agar pengangkut Kayu (THL) yang berpusat di baleatu agar melalui jalan ini dengan tujuan penyeragaman akses disamping tidak membahayakan pengguna jalan lain juga akses jalannya sangat dekat Jelasnya.
Anggota dewan tersebut juga menghimbau kepada pemerintah (Pemda) Daerah saya meminta untuk memprioritaskan (mengutamakan) perbaikan- perbaikan beberapa titik akses jalan perekonomian masyarakat yang putus dan jembatan- jembatan yg rusak berat yang berpotensi terjadi kecelakaan sebutnya Karna menurutnya hal ini sangat penting
Di saat Kami melintasi juga melihat lewat banyak petani kopi yang kesulitan mengangkut hasil kopi nya keluar dari wilayah itu untuk luas kebun kopi diperkirakan lebih dari 2000 Hktr Mengingat hal itu perlu menjadi perhatian kita bersama kami langsung mengunjungi Sekda di kediamanya gunung teritit menyampaikan kondisi di saat ini ujarnya
Sekda Bener Meriah berjanji akan segera kita atasi setelah kita panggil terlebih dahulu THL minta pertanggung jawaban bila tidak ada kesepakatan kita akan turun alat berat pemda untuk perbaiki bersipat sementara karena bila di buatb melalui dana
tanggap darurat bertentangan dengan aturan yang seharusnya 14 hari dari kejadian ada laporan tentang kejadian tersebut
Di Sela-sela pembicaraan itu kami sampaikan juga kepada Sekda agar mempertanyakan kepada pihak ( THL ) atas tanggung jawab nya terkait pengalihan angkutan menggunakan jalan utama samar kilang ke balatu. pungkasnya
Wartawan Bener Meriah
penulis:(Sabran)

