Rajawalibaruna.com – Sulawesi Tenggara – Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Kendari tegas menindak salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at (11/11/22).
Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain,S.H Mengatakan bahwa, Setelah saya menjawab konfirmasi wartawan fajar.com tadi, ttg adanya warga rutan Kendari yg kurvey luar di lihat didaerah pertambangan, atas nama Napi Hirjan, kasus pemalsuan surat. Kami langsung perintahkan petugas pengawal kurvey untuk tegas memasukkan kembali dan mengintrogasi salah satu napi kurvey tersebut kedalam sel kamar 03 di Rutan Kendari.
Lanjutnya, Untuk saat ini kami melakukan pemeriksaan dan mintai keterangan, tentang keberadaannya di lokasi tersebut, dan dari keterangannya bahwa sekitar jam 10, napi hirjan pamit pada pengawas untuk pulang ambil makanan dalam rutan untuk persiapan makan siangnya, namun tidak betul dia ambil makanan, tapi dia pergi didaerah pertambangan , sehingga pengawas mencari dimana perginya, namun pada sore hari napi hirjan kembali ke rutan. (Tutur karutan)
Tegasnya, untuk itu kami hari ini, sebelum sholat Jumat kami telah memeriksa dan langsung memasukan didalam sel tahanan 03 pengasingan untuk melaksanakan hukuman atas pelanggarannya.
Laporan : Nurwindu.nh

