Rajawalibaruna.com I Aceh Singkil  Kegiatan Restorative Justice Kejari Singkil Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil,melalui Penyidik Brigadir.Angga Sutrisno dan Kajari Singkil Muhammad Husaini,SH.MH tempat di Kantor Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara
pada Hari Rabu,16 November 2022

Penyerahan Surat Keterangan Pengaduan Pelapor(SKP2)kepada tersangka Abarudin,rilis dari Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil Brigadir.Angga Sutrisno melalui whatshap dengan wartawan media ini.

Acara penyerahan SKP2 berjalan dengan sukses dan tertib,ini sesuai dengan 18 perkara yang bisa diselesaikan di Desa.dari 11 Kecamatan,116 Desa sudah ada pos Restorative Justice yaitu di Kantor Desa masing masing dalam wilayah Pemkab Aceh Singkil kerja sama dengan Kejaksaan Negri(Kejari)Singkil.

Dihadiri oleh Camat Singkil Utara Asnaldi,M.Si,Kajari Singkil M Husaini,SH.MH,Kepala Desa Ketapang Indah H.Marwan Hakim,Kepala Desa Kampung Baru Selamat dan para tamu undangan lainnya.

(Red)

penulis: (Mr Padang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *