Rajawalibaruna.com | Redelong- Kapolsek Bandar beserta aparatur Kampung Pondok Baru fasilitasi mediasi perdamaian selisih paham warga,Selasa (21/02/2023).
Mediasi tersebut dilakukan di kantor pemerintahan Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Warga yang berselisih paham tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 11 Februari 2023 yang terjadi di pasa mengesankan Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, SIK melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, selisih paham yang terjadi tersebut antara, H (44) warga Kampung Pondok Baru, dengan K (32) warga Kampung Janarata kecamatan Bandar, kabupaten Bener Meriah, kedua warga ini berselisih paham dan melakukan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh K terhadap H.
“Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari lalu K melakukan penganiayaan ringan terhadap H. Atas perbuatan yang dilakukan oleh K, H melaporkan hal tersebut ke Polsek Bandar” kata Eriadi
Setelah dilakukan mediasi, kesepakatan kedua belah pihak tercapai antara korban dan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan.
(Adis Atim R)