Rajawalibaruna.com |Redelong- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, menggelar rapat membahas tentang pembinaan penanganan kasus asusila anak dibawah umur yang terjadi di kabupaten itu.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, di aula Setdakab setempat, Rabu (22/2/2023). “Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi, bagaimana agar kasus asusila anak di bawah umur yang telah terjadi di Bener Meriah dapat segera terselesaikan,” kata Haili Yoga dalam arahannya.
Disebutkan, selain membahas tentang terjadinya kasus asusila, rapat tersebut juga merupakan dari upaya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, untuk menanggulangi kenakalan remaja. “Seluruh unsur bisa berperan bersama, sehingga tidak hanya menjadi penonton. Tapi harus menjadi pelaku dalam penanganan serta pencegahan kasus kenakalan remaja,” harapnya.
Dalam rapat membahas tentang pembinaan dan penanganan kasus asusila anak dibawah umur itu, mengemuka sejumlah saran serta masukan dari peserta rapat. Diantaranya dari sejumlah anggota Forkopimda, unsur TNI dari Kodim 0119/Bener Meriah, Kejari, anggota legislatif, MPU dan dari Majelis Adat Gayo (MAG).
Sementara itu, para peserta rapat terdiri dari unsur Forkopimda, Pj Sekda, OPD terkait, Kasat Intel Polres, sejumlah camat, reje kampung, pemelihara lapangan Pacu Kuda Sengeda, serta sejumlah warga. (Rel/Diskominfo).
Zulfansyah