Rajawalibaruna.com | BANDA ACEH -Ketua IWOI Aceh dalam siaran persnya sabtu 11 November 2023 turut mengecam/mengutuk keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal ketua KPK Firli Bahuri terhadap dua jurnalis aceh.

Informasi yang di dapat IWOI Aceh terkait dua jurnalis Aceh yang mendapat intimidasi Umar (40), jurnalis kompas tv/ kompas.com mendapat informasi kedatangan Firli Bahuri Ketua KPK ke warung kopi sekber jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan tv, lalu Umar langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit Umar sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar melihat Firli bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja. Sebagai seorang jurnalis, Umar langsung mengeluarkan id pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV dan menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

Lalu Firli menjawab “tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren”. Umar menjawab, iya udah pak siap makan duren boleh ya saya tunggu, jawab Umar. Tak lama setelah itu polisi pengaman Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh ambil video dan foto.

Lalu Umar menjawab “siap bos saya lagi kerja, saya wartawan”. Sambil berjalan posisi badan membungkuk menjauh dari meja Firli yang duduk sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam JMSI.

Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli, Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak anda menyuruh saya untuk hapus foto?

Lalu polisi itu menjawab “saya polisi berhak meminta saya hapus foto itu”. Karena dipaksa buka galeri di handphone, Umar langsung hidupkan rekaman rekaman suara (audio) di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus.

Polisi tersebut ternyata tau kalau Umar merekam audio kejadian. Polisi itu juga meminta menghapus rekaman tersebut lalu Umar menolak menghapus audio.

Sambil menolak, Umar seketika mengirim audio itu ke group kompas.com. Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli.

Insiden itu juga dikabarkan Umar ke beberapa wartawan tv yang tergabung dalam IJTI agar mereka segera ke lokasi untuk sama sama meliput firli. karena sebelumnya ada juga wartawan puja tv namanya nurmala mengalami intimidasi juga saat mengabadikan foto saya menghapiri firli untuk minta izin nurmala pun diminta paksa hapus foto tersebut. Kronologi ini juga terekam dalam audio. Menurut informasi yang saya dapat dari ketua IJTI Aceh Munir jelas ketua IWOI Aceh.

Ini jelas menghalang halangi tugas jurnalistik karena saudara Umar dan saudari nurmala dalam posisi bertugas, ini jelas melanggar UU nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1, kita IWOI Aceh(ikatan wartawan online Indonesia) mengecamdan mengutuk keras tindakan intimidasi yang di lakukan oleh oknum petugas pengawal ketua KPK Firli aBahuri, ucap ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF.

Tadi(hari ini,red) sudah berkoordinasi dengan ketua PWI Aceh bang Nasir Nurdin juga dengan ketua IJTI Aceh bang Munir melalui telepon WhastApp, dan kita IWOI Aceh menegaskan turut mengecam dan mengutuk keras tindakan intimidasi yang dialami dua rekan jurnalis kita dari Aceh, ini tidak bisa kita terima dan intimidasi ini membuat hak-hak jurnalis seperti dibatasi, kami memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas oknum petugas pengawal ketua KPK yang diduga melakukan intimidasi terhadap dua rekan jurnalis kita, Tutur, Dimas KHS AMF.

[Tim investigasi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *