Aceh Tamiang – Personil Satlantas Polres Aceh Tamiang aktif dan efektif laksanakan kegiatan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin) guna cegah potensi dan ancaman kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Zona Aman Sekolah (ZAS).

Titik fokus wilayah Zona Aman Sekolah tersebut dalam rangka tugas pokok dan standar operasional prosedur (SOP) lalulintas dalam memelihara Kamseltibcar lantas bagi masyarakat, terutama anak-anak, di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, 09 Januari 2025.

Giat ini tersebar pada kawasan-kawasan terindikasi besar potensi arus lalulintas kurang stabil, terutama jalan lintas nasional antar Kota Antar Provinsi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H menjelaskan, keselamatan dan kelancaran di jalan raya bagi pengguna jalan adalah tugas dan tanggung jawab personil Satlantas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas) khususnya dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang.

“Tugas dan tanggung jawab itu diantaranya dengan aksi pencegahan resiko Lakalantas, menciptakan situasi stabil arus lalulintas, serta edukasi aturan dan tata tertib berlalulintas bagi pengguna jalan, baik itu yang berkendara maupun pejalan kaki,” kata AKP Delyan Putra, S.H, M.H.

Kasatlantas Polres Aceh Tamiang secara aktif dan efektif instruksikan kepada personilnya agar senantiasa tidak lalai dengan tugas pokok, sigap, dan responsif terhadap laporan dan informasi dari masyarakat sesuai Tupoksi Satlantas.

“Gatur lalin ini rutin pelaksanaannya, terutama tindakan pengamanan dan penyelamatan bagi anak-anak sekolah dalam menyeberangi jalan raya,” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang itu. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *