Aceh Tamiang – Personil Satlantas Polres Aceh Tamiang dipimpin KBO, Ipda Indra Maulana, S.H, laksanakan kegiatan edukasi tentang aturan lalulintas dan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) melintas dijalan lintas wilayah hukum polres setempat, Kamis, 09 Januari 2025.

Kegiatan dilaksanakan dengan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, menghimbau tata tertib berlalulintas, serta edukasi bagi pengguna kendaraan yang lalai dengan aturan.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H menyampaikan, Kegiatan pemeriksaan berbasis edukasi bagi pengguna jalan lintas negara dalam wilayah hukum (Wilkum) polres setempat tujuannya agar terhindar dari kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

“Giat ini rutin kita laksanakan guna mengamankan dan mengantisipasi situasi ketertiban lalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dan pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar lantas) dijalan raya,” kata AKP Delyan Putra, S.H, M.H.

Sambung Kasatlantas, kegiatan berlangsung lancar, aman,Ndan tertib sesuai aturan serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) polisi lalulintas. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *