RajawaliBaruna.com  | Pidie jaya -Kehadiran Media ke Desa Pantang Cot Balo, bertemu Bukhari Kepala Desa. Desa yang luasnya 85hektar ini, di huni 162kk di diami 500 jiwa Masyarakatnya berpenghasilan bertani dengan luas areal sawah 25hektar. Desa Pantang Cot Balo memiliki Jalan Propinsi desa yang sudah rusak parah dan sudah terbengkalai selama 6 tahun. Papar Awak Media 25/4/2025.

Jalan desa yang panjangnya lebih kurang 2.5 km dari desa Cot balo yang berbatasan dengan desa bidok, hingga di penghujung batas desa Pantang Cot balo jalan aspal lama desa sudah rusak parah. Jalan alternative desa ini sangat di butuhkan untuk aktivitas kemasyarakatan sebagai jalan lintas propinsi desa, untuk pendidikan kesehatan dan aktivitas pertanian. Masyarakat desa sangat membutuhkan perbaikan jalan desa Pantang Cot balo yang panjangnya 2.5km ini. Jelas Bukhari Kepala Desa.

Bukhari menambahkan”. Jalan desa yang rusaknya sudah 6 tahun lamanya, sudah pernah di usukan pada masa bupati lama bapak Ayub abas dan sudah pernah di tinjau dan di ukur pihak dinas PU Kabupaten, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutan pengerjaannya. Selain jalan desa yang kami butuhkan sudah sejak lama yaitu Jembatan Gantung Penghubung Desa Pantang Cot Balo Ulim dan Desa Blang dalam Kecamatan Bandar dua Ulhe glee. Karena Akses Sarana pendidikan pertanian di kecamatan Ulhe glee sangat penting.

Harapan kami masyarakat Desa Pantang Cot balo, Untuk Jalan Propinsi Desa kami yang sudah lama rusak. bisa terbenahi dengan pengaspalan Ormik yang baru dan bisa di berikan prasarana Jembatan Gantung penghubung dua kecamatan Ulim dan Bandar dua ulhe glee. Kami masyarakat Mohonkan untuk Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Dinas terkait, bisa membantu pengaspalan jalan desa kami yang sudah lama rusak dan bisa memberikan prasarana jembatan gantung penghubung dua kecamatan di desa kami. Atas bantuan dan perhatian pemerintah kabupaten dan dinas terkait Pidie Jaya. Kami Ucapkan Terimakasih. Tutup Bukhari Kepala Desa Pantang Cot Balo. Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya.

Reporter : Idr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *