Rajawalibaruna.com | Aceh Utara – Camat Tanah Pasir, Fadly S.STP, MPA, secara resmi melantik Ketua Tuha Peut beserta anggota dari dua gampong dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanah Pasir pada Rabu, 26 Agustus 2025. Pelantikan ini menandai pengukuhan lembaga penasihat desa yang memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan di tingkat gampong.
Dua gampong yang mendapatkan pengukuhan Tuha Peut pada kesempatan ini adalah Gampong Keude Jrat Manyang dan Gampong Matang Ranup Laseh. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh berbagai unsur penting dari tingkat kecamatan hingga gampong, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Fadly menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam upaya memajukan dan membangun gampong. Beliau menjelaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran sentral sebagai pengontrol dan pengambil kebijakan bersama Geuchik, serta menjadi pemersatu kearifan lokal yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Camat Fadly juga menyampaikan harapan agar Tuha Peut yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik, serta memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam pemerintahan. Beliau mengingatkan agar aturan tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan tidak “diobok-obok,” yang dapat memicu keributan dan mempermalukan lembaga pemerintahan gampong.
Lebih lanjut, Camat Fadly menekankan pentingnya sinergi antara Tuha Peut dan Geuchik dalam menjalankan roda pemerintahan di gampong. Beliau berharap agar kedua lembaga ini dapat bekerja sama secara harmonis untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala KUA Tanah Pasir, Danramil Tanah Pasir, Kapolsek Tanah Pasir, Mukim Jrat Manyang M. Husen Basyah, Geuchik Gampong Keude Jrat Manyang, Geuchik Matang Ranup Laseh, serta para tokoh masyarakat lainnya yang berasal dari Kecamatan Tanah Pasir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga Tuha Peut di tingkat gampong.
Dengan dilantiknya Tuha Peut di dua gampong ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di tingkat desa akan semakin baik dan aspiratif. Sinergi antara Tuha Peut dan Geuchik diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kecamatan Tanah Pasir.
penulis : ( Abdul Munir.S.sos)

