ACEH BARAT | RAJAWALIBARUNA.COM – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polres Aceh Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K.

​Melalui keberhasilan ini, Kapolres Aceh Barat sekali lagi menunjukkan komitmen dan keseriusannya yang tidak kenal kompromi dalam membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman barang haram.

​Dalam kurun waktu hanya dua hari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat sukses membongkar dua kasus peredaran narkotika jenis sabu secara beruntun.

​Operasi cepat dan terukur ini berhasil mengamankan total empat orang terduga pelaku yang meresahkan, di mana tiga di antaranya merupakan residivis kambuhan.

​Keberhasilan luar biasa ini mencerminkan kesigapan serta respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.

​Pengungkapan kasus pertama bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan berharga dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Desa Langung, Kecamatan Meureubo.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak sigap melakukan penyelidikan mendalam di lapangan pada Selasa (18/8/2026) malam.

​Hasilnya, petugas berhasil menyergap tiga pria berinisial JI (29), MS (31), dan JS (27), serta mengamankan paket sabu beserta satu unit timbangan digital.

​Belum 24 jam berselang, kepolisian kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menggerebek seorang pengedar berinisial RM (40) di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Rabu (19/8/2026).

​Deretan pengungkapan kilat dan gemilang ini langsung memicu gelombang apresiasi yang luas dari masyarakat Aceh Barat terhadap kinerja jajaran kepolisian.

​Warga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolres Aceh Barat beserta jajarannya atas gerak cepat dalam memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *