Rajawalibaruna.com |NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (31/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. dengan melibatkan personel gabungan Polres Nagan Raya dan BNN.
Turut hadir Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas dan Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh medan berat. Perjalanan menggunakan motor trail selama 4 jam dan dilanjutkan berjalan kaki 4 jam melewati pegunungan.
Di lokasi, tim menemukan 3 titik ladang ganja. Titik pertama seluas 10 hektare dengan tinggi tanaman 1,5 meter, titik kedua tinggi 1 meter, dan titik ketiga tinggi 30 sentimeter.
Petugas tidak menemukan pemilik di lokasi. Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. Sebagian barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas Ipda Ari Arfandi mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya dan BNN dalam memberantas narkoba di Nagan Raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penanaman maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.
Operasi berakhir Minggu dini hari (1/11/2026) pukul 02.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
penulis ( ZULKARNAINI )

