RajawaliBaruna.com | Bireuen
Seorang Kepala desa atau di Aceh disebut Keuchik tega memenjarakan warga desanya sendiri, padahal dari enam warga pemuda yang dipenjarakan oleh sang Keuchik, diantaranya ada yang masih duduk di bangku kuliah dan dayah (lembaga pendidikan Al-Qur’an).
Dari hasil Investigasi awak media, tentang kronologis kejadian yang mengakibatkan keenam pemuda desa (gampong) Blang Samagadeng sampai tega dipenjara oleh sang kepala desa.
Awal kejadian ini terjadi akibat, seringnya kepala desa tersebut, mengingkari setiap jadwal rapat yang telah direncanakan antara kepala desa dan pemuda desa setempat untuk membahas anggaran dana pemuda dari dana desa kampung Blang Samagadeng, sehingga pada tanggal 8 November 2021, Senin Pukul 22:00, atau malam Selasa. Kekecewaan pemuda memuncak, dimana diwaktu tersebut pemuda kampung Blang Samagadeng kembali diingkari untuk mengadakan rapat padahal jadwal sudah ditentukan, dan para pemuda sudah hadir sementara satu orang perangkat desa Blang Samagadeng satupun tidak hadir.
Akibat kekecewaan tersebut, para anak muda melampiaskan kekecewaan mereka dengan melempari kantor desa dengan batu yang ada disekitar jalan desa, yang secara kebetulan kantor desa satu halaman dengan Meunasah (Mesjid didesa). Nah akibat ekses tersebut keuchik / kepala desa Blang Samagadeng melaporkan ke Polisi. Keseluruhan pemudanya desa yang berjumlah 6 orang akhirnya ditahan dengan tuduhan perusakan aset negara.
Karena lima dari enam pelaku pelemparan kantor desa yang diamankan pihak berwajib masih berstatus mahasiswa dan santri, pihak keluarga memohon kepada kepala desa untuk melakukan perdamaian dengan konsekuensi seluruh kerusakan akan ditanggung oleh para pemuda yang sudah terlanjur berbuat salah dengan melempari kantor desa tersebut. Tapi apa lacur, sampai hari ini sudah hampir 2 bulan status pemuda desa Blang Samagadeng masih ditahan sebagai pesakitan di Polres Bireuen.
Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada kepala desa Blang Samagadeng 11/1/2022, dengan mendatangi langsung kepala desa tersebut, beliau mengatakan bahwa biar perdamaian dilakukan di Polres Bireuen, dengan tujuan agar para pelaku jera dengan apa yang telah mereka lakukan, kemudian agar para pelaku nantinya didalam perdamaian disaksikan oleh pihak Polres membuat pernyataan agar sampai keturunannya (sampai keanak cucunya) tidak boleh melakukan hal yang sama kembali, ujar M.Nur kepala desa Blang Samagadeng kepada awak media.
Awak media juga tidak melewatkan untuk melakukan konfirmasi kasus tersebut kepada Camat Pandrah dan Danramil Pandrah, dari kedua unsur Muspicam kecamatan Pandrah, awak media mendapat informasi, bahwa pihak Muspicam sudah itu memfasilitasi agar Keuchik desa Blang Samagadeng, untuk mengeluarkan warga nya tersebut dengan melakukan perdamaian, tapi boro-boro untuk didengar dan dilepaskan, malah mereka membuat surat pernyataan agar para pemuda desa Blang Samagadeng yang ditahan akibat pengerusakan kantor desa dibuat surat pernyataan bersama-sama dengan perangkat desa lainnya agar keenam warganya tersebut jangan diberi penangguhan tahanan apalagi dilepas.
Dari beberapa kali konfirmasi kepada warga, orang tua korban penahanan dan Muspicam diduga ada sesuatu pada laporan dana desa, didesa Blang Samagadeng. Karena pada saat konfirmasi. Kepala desa Blang Samagadeng menjelaskan bahwa berkas laporan kegiatan dan kegiatan desa hilang dari kantor desa tersebut akibat akses pengerusakan tersebut, sehingga mereka sampai hari ini bingung bila melakukan pelaporan kegiatan dan membuat laporan keuangan.
Dari berbagai konfirmasi dan laporan, diduga ada yang tidak beres pada laporan keuangan dana desa, desa Blang Samagadeng yang menyulut para warga pemuda desa tersebut sehingga berekses pada kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu agar kasus ini menjadi terang menderang ada baiknya pemerintah daerah kabupaten Bireuen turun tangan dengan menurunkan Tim inspektorat Bireuen untuk melakukan investigasi terhadap penggunaan dana desa semenjak Kepala desa dilantik menjadi kepala desa Blang Samagadeng sejak 2018 silam.

Karena bila tidak ada sesuatu mengapa sampai hari ini kepala desa yang notabene nya adalah pemimpin yang seharusnya mengayomi warga nya, kini malah tega memenjarakan warga nya sendiri padahal warga tersebut telah mengakui kesalahannya dan meminta untuk dilakukan perdamaian baik secara adat kampung maupun hukum dan agama.
Dimana hati nurani seorang kepala desa, yang seharusnya bila warganya membuat kesalahan beliau lah sang penjaminan agar warga nya tidak terjerat hukum bukan sebaliknya seperti hari ini, malah tega dan menolak untuk berdamai dengan warganya sendiri. Sehingga dengan merasa puas dan bangga berhasil memenjarakan warga desanya.
Kasus ini, bisa menjadi perhatian publik untuk itu, agar menjadi terkesan tidak baik, sudah saatnya pemerintah daerah kabupaten Bireuen ikut campur beserta Polres Bireuen, karena sudah hampir dua bulan lebih mereka yang ditahan tidak memiliki kejelasan untuk diselesaikan. Kasihan yang masih berstatus mahasiswa dan santri tersebut, mereka harus mendekam dalam tahanan sehingga tidak dapat melakukan kegiatan belajar yang seharusnya mereka lakukan. Apakah ada indikasi dendam sehingga kepala desa Blang Samagadeng tertutup mata hatinya untuk warga nya sendiri.
Ditakutkan bila kasus ini dibiarkan terus-menerus, berekses tidak baik, akan ada dendam dan masalah baru, karena ketidak dewasaan kepala desa Blang Samagadeng sebagai seorang pemimpin.
( Red)

