Aceh Tamiang, RAJAWALIBARUNA.COM – Para Aksi Unjuk Rasa dari berbagai kelembagaan Kemahasiswaan menilai Anggota Dewan Aceh Tamiang tidak kopratif. Hal tersebut disampaikan usai melakukan orasinya didepan Gedung DPRK setempat, Senin (9/10/2023).
“Sangat disayangkan sikap dari 30 Anggota DPRK Aceh Tamiang yang tidak ada satu orang pun berada di Gedung DPRK Aceh Tamiang untuk menjumpai para Aksi Pendemo”, Ujar Salah satu orator.
Para masa aksi unjuk rasa tersebut mengaku ingin menyampaikan Aspirasi terkait DBH CHT dan DBH Pajak Rokok.
Muhammad Eko Ramdani Panggilan Akrab ( Eko ) Yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Aceh Tamiang sekaligus Koordinator Aksi menyampaikan bahwa terjadi ketidak seriusan DPRK sebagai Wakil Rakyat dalam melakoni perannya sebagai penyerap aspirasi Rakyat.
Menurutnya, pada saat Aksi berlangsung Terbukti tidak ada satu anggota dewan yang menemui mereka.
Mereka juga kecewa karena 30 anggota DPRK Aceh Tamiang seharusnya ada di tempat kerja karena pada hari itu bertepatan pada hari senin.
Namun alasan yang diterima oleh Para Aksi pada saat itu seluruh anggota dewan sedang melakukan reses ataupun turun ke Dapil masing-masing.
“Tidak ada satupun yang menemui kami, yang tergabung dalam Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM). Apakah 30 DPRK Aceh Tamiang memang tidak mau mendengar lagi aspirasi-aspirasi Rakyatnya???”, Tegasnya.
“Jabatan yang diamanahkan saat ini untuk 30 DPRK Aceh Tamiang adalah mendengarkan keresahan dan aspirasi Rakyatnya???? Tetapi yang di alami kebalikannya”, Pungkas kordinator aksi.
Menurutnya lagi Aliansi Tamiang memanggil tidak dianggap oleh 30 DPRK Aceh Tamiang, untuk menyampaikan aspirasi yang saat ini belum tuntas secara jelas dan tidak transparan terkait DBH CHT dan DBH Pajak Rokok dari Tahun 2020 s.d 2023 di Kab. Aceh Tamiang.
“Sebuah pertanyaan besar apakah Pemkab Aceh Tamiang telah menggunakan DBH CHT dan DBH Pajak Rokok sesuai dengan peruntukannya yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia?”, Cetusnya.
Kemudian menurut sumber dari massa aksi untuk Dinas-dinas yang telah diberikan surat somasi Sebelum nya oleh Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (GARANG), tidak ada yang menjawab balasan surat nya dengan jelas serta ada yang tidak ada jawaban sama sekali.
“Maka pihak kami Didalam Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) tidak akan berhenti dan terus berjuang serta akan menyuarakan permasalahan ini untuk masyarakat Aceh Tamiang”, Ungkapnya .
“Terlalu banyak rapat sehingga produk berkualitas hilang sekejap mata”, tutup Eko.