Boven Digoel – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Yang bertugas disektor Wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan Pelintas batas dalam rangka tertib administrasi membantu pemerintah daerah dan pihak keimigrasian Kab.Boven Digoel Papua Selatan, Sabtu (13/01/2024).

Pos Rawa Bustop dipimpin Lettu Inf. Iqbal Priya Atmaja, S.T.Han melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan barang bawaan yang melintas baik dari RI maupun dari Negara PNG serta memeriksa identitas pelintas batas untuk menghindari keluar masuknya Imigran Gelap dan Barang Ilegal berupa Senjata Api, Munisi, Narkoba dan lainya diwilayah Perbatasan Papua Selatan,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengatakan,” Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG merupakan bagian dari Tugas Pokok Satgas berpijak pada aturan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, Pasal 8 Ayat (1) bahwa setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau Identitas diri yang sah dan masih berlaku, serta memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas mengantisipasi keluar masuknya barang Ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Wilayah Perbatasan Darat RI-PNG, Ujar Dansatgas.

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dan Dokumen pelintas batas ini, berlangsung humanis aman dan lancar terlihat masyarakat tidak ada yang komplain karena mereka mulai sadar akan bahaya yang didapat apabila melanggar aturan pelintas batas atau membawa barang ilegal keluar masuk antar Negara.

Semoga dengan kegiatan ini dapat menertibkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya mentaati aturan yang berlaku serta agar terciptanya Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *