Rajawalibaruna.com  | Aceh Timur – Pembelian lahan perluasan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jasa Tani, Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante bidari Kabupaten Aceh timur, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Dugaan penyimpangan dalam proses pembelian lahan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya permainan oknum aparat desa yang merugikan BUMDes. Sabtu 21Juni 2025

Harga beli lahan yang mencapai Rp 6.000 per meter persegi dengan total luas 7.099,5 meter persegi dipertanyakan oleh masyarakat. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan harga . Kecurigaan semakin menguat karena pengurus BUMDes,Jasa Tani,, Ridwan (Sekretaris) dan Abubakar (Ketua), mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengukuran dan pembelian lahan. Keputusan pembelian lahan dilakukan secara sepihak oleh aparat desa tanpa musyawarah dan koordinasi dengan pengurus BUMDes.

“Saya Dan Abubakar tidak diajak dalam proses pengukuran dan pembelian tanah. Tahu-tahu tanah sudah dibeli dengan harga segitu, saya hanya melihat luas lahan yang ditulis oleh pihak pengukuran ya itu pihak Desa ” ujar Ridwan kepada media ini.

Lanjutnya Ridwan, ragu dengan Ketua,, dan menelepon ketua BUMDes Jasa Tani,, bertanya pada Abubakar, rupanya Hal senanda juga disampaikan pada Ridwan, saya tidak mengetahui Wan,, saya Tidak hadir di lokasi proses pengukuran pembelian tanah lahan tersebut,, sangat jelas terdengar percakapan oleh media ini,, mereka tidak di terlibat dalam pengukuran tanah tersebut,,

Selanjutnya Ridwan secara terbuka, saya ingin segala sesuatu yang di laksanakan harus terbuka dengan masyarakat, apalagi keluarkan uang banyak , karna usaha ini bukan milik pribadi kelompok, harus ada hasil musyawarah dan rapat umum dengan Masyarakat, dengan jelas dan transparan,, maka setiap tahun saya minta adanya rapat pertanggung jawaban ( RPJ) bersama masyarakat umum , tidak semena wena mengambil tindakan tegas Ridwan

Ketidaktransparanan ini juga meluas pada pengelolaan Dana Desa (DD). Masyarakat mengeluhkan minimnya transparansi dan ketiadaan rapat umum pertanggungjawaban Dana Desa selama bertahun-tahun. Informasi publik yang dipasang di kantor desa juga diragukan kebenarannya oleh masyarakat.

Lanjutnya masyarakat seuneubok saboh yang tidak mau disebut namanya satu persatu pada media ini, mengatakan kami tidak Terima, kalau tanah tersebut di beli terlalu mahal mencapai 6,000, permeter, kepada BUMDes Jasa Tani,, karena awal sebelumnya tanah tersebut pernah dijual dan dibeli oleh warga pada pemilik yang sama, di satu titik karena ada Dua titik, dengan harga 3,500.permerter , sebenarnya tanah itu pun mau di beli sekalian oleh  warga Desa tersebut yang namanya Zulfikar  malah sudah klir dengan harga 3,500,,pada pemilik tanah,, karena di tahan oleh aparat Desa , maka tanah tersebut tidak jadi dibeli oleh Zulfikar, dengan alasan aparat Desa mau di beli, ke BUMdes  untuk perluasan lahan kebun sawit  Badan usaha milik Desa (BUMDes)  cocok menurut Zulfikar untuk perluasan lahan Bandan usaha mili Desa, namun ada pula “Agen” yang bermain menjual sampai 6.000.permeter,, kepada BUMDes kata warga dengan nada geram ada apa ini ?

Masyarakat Desa Seuneubok Saboh mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan BUMDes dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan desa dan BUMDes.ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *