Rajawalibaruna.com | BANDA ACEH Pembunuhan sadis Hasfiani Bin H. Jafaruddin (Imam), agen mobil sekalian perawat, di kawasan terpencil Gunung Salak, Aceh Utara, pada 17 Maret 2025, telah mengguncang Aceh dan menimbulkan gelombang keprihatinan yang meluas. Penemuan jenazah Imam dalam kondisi mengenaskan menunjukkan kebiadaban yang tak berperikemanusiaan dari pelaku. Lebih dari itu, kasus ini mengungkap kegagalan sistemik dalam penegakan hukum dan perlindungan warga sipil, serta menunjukkan kebobrokan yang jauh lebih dalam dari sekadar kejahatan individual. Sebagai Ketua LSM SpA, saya menyaksikan dengan keprihatinan mendalam dan kemarahan yang membuncah atas peristiwa tragis ini. Kami menuntut pengusutan tuntas, transparansi penuh, dan hukuman setimpal bagi semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan, dan rasa aman bagi warga sipil harus dipulihkan. Kasus ini harus menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Aceh.

Kesaksian keluarga korban, yang disampaikan oleh Agusnadi Tarmizi, memberikan gambaran kronologi yang mengerikan. Pada 14 Maret 2025, Imam mengantar seorang pria yang mengaku ingin membeli mobil Toyota Innova miliknya. Perjalanan yang direncanakan menuju Banda Aceh tiba-tiba dialihkan ke kompleks Asean di Aceh Utara. Di sana, menurut kesaksian warga sekitar yang telah diverifikasi pihak kepolisian, terdengar suara tembakan yang mengagetkan. Setelah itu, kontak dengan Imam terputus. Penemuan jenazah tiga hari kemudian di lokasi terpencil Gunung Salak menunjukkan perencanaan yang matang dan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pelaku. Kejahatan ini menunjukkan betapa ringannya nyawa manusia bagi para pelaku. Proses investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan teliti, melibatkan berbagai ahli forensik dan tim investigasi yang independen, untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewatkan.

Konfirmasi dari Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Adi Susanto, tentang keterlibatan oknum TNI AL berinisial DI, adalah titik balik yang mengguncang kepercayaan publik. Penahanan oknum tersebut di Pomal tidak cukup. Kami menuntut proses hukum yang transparan, adil, dan akuntabel, di bawah pengawasan publik yang ketat. Keterlibatan oknum TNI AL ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan internal di tubuh TNI dan mengungkap potensi pelanggaran hukum lainnya yang mungkin tersembunyi. Ini bukan hanya masalah individu; ini adalah masalah sistemik yang harus dibenahi secara menyeluruh. Perlunya reformasi internal di tubuh TNI untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Sebagai Ketua LSM SpA, saya menuntut hukuman maksimal bagi oknum TNI AL dan semua pihak yang terlibat. Ini bukan hanya soal keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga soal efek jera bagi siapa pun yang berani bertindak di luar hukum. Pembunuhan yang melibatkan oknum aparat terhadap warga sipil bukanlah hal baru di Aceh. Sudah terlalu banyak kasus serupa yang luput dari hukuman setimpal, menciptakan impunitas dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Kasus Imam ini harus menjadi momentum perubahan. Kami menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. Keadilan harus ditegakkan, dan negara harus bertanggung jawab atas kegagalannya melindungi rakyatnya. Luka mendalam ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Desakan keadilan dari kami, LSM SpA, dan masyarakat Aceh, tidak akan pernah terhenti sampai keadilan benar-benar terwujud. Kami akan terus mendesak kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *