Rajawalibaruna.com | BANDA ACEH – Rabu, 4 Juni 2025, Seorang keturunan bangsawan Aceh, Ampon, dengan nada penuh kecaman, mengecam keras keputusan Menteri Dalam Negeri yang secara sewenang-wenang memasukkan empat pulau di Aceh ke dalam peta wilayah Sumatera. Keputusan ini, bukan hanya cerminan dari kesalahan administratif yang fatal, melainkan juga sebuah tindakan arogansi kekuasaan yang berpotensi memicu konflik dan merusak perdamaian yang telah susah payah dibangun di Aceh selama bertahun-tahun. Ia menekankan betapa pentingnya menjaga keharmonisan dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengusik stabilitas daerah.

Empat pulau di wilayah perairan Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sebelumnya dianggap bagian dari Aceh, kini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatera Utara melalui surat edaran keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 – 2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025. Keputusan ini, yang tertuang dalam surat edaran tersebut, mengundang kontroversi dan polemik, karena sebelumnya pulau-pulau ini dianggap sebagai bagian dari wilayah Aceh Singkil, dan Pemerintah Aceh telah meminta revisi atas keputusan ini.

Ampon, mewakili suara putra-putri Aceh, mengecam keras ketidakpekaan Menteri Dalam Negeri terhadap sejarah dan sentimen rakyat Aceh. Empat pulau tersebut, bagi rakyat Aceh, bukan sekadar gugusan tanah, melainkan bagian integral dari identitas dan kedaulatan daerah. Menyatakannya sebagai bagian dari Sumatera tanpa mempertimbangkan konteks historis dan sosial-budaya Aceh adalah sebuah tindakan yang ceroboh dan menunjukkan kurangnya kajian mendalam dari pemerintah pusat. Penetapan ini, yang dilakukan melalui surat edaran Mendagri, telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan Rakyat Aceh

Ia mengingatkan kembali akan sejarah panjang perjuangan Aceh untuk mempertahankan identitas dan kedaulatannya, perjuangan yang telah menelan banyak korban jiwa dan penderitaan. Oleh karena itu, keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut merupakan penghinaan terhadap pengorbanan para pahlawan Aceh dan berpotensi memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat. Keempat pulau yang kini menjadi pusat perdebatan ini memiliki arti penting bagi sejarah dan budaya Aceh, dan keputusan Mendagri tersebut menunjukkan ketidakpedulian pemerintah pusat terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya tersebut.

Ampon menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera mencabut pernyataannya dan melakukan koreksi peta yang keliru tersebut. Ia juga menuntut agar pemerintah pusat menunjukkan sikap yang lebih bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang menyangkut Aceh, dengan mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan Rakyat Aceh secara keseluruhan. Keberadaan empat pulau tersebut dalam peta Sumatera, menurut Ampon, merupakan sebuah tindakan sewenang-wenang yang dapat menggoyahkan perdamaian yang telah susah payah tercipta. Pemerintah Aceh telah menyatakan keberatannya atas keputusan ini dan menyerukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Ketidaktransparanan proses pengambilan keputusan ini juga patut dipertanyakan.

Lebih lanjut, Ampon menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dalam menyelesaikan permasalahan ini. Namun, keengganan pemerintah pusat untuk berdialog menunjukkan kurangnya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara demokratis dan berkeadilan. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana, namun mengingatkan bahwa pemerintah pusatlah yang bertanggung jawab atas situasi yang memanas ini.

Ampon juga menyerukan kepada seluruh Rakyat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh keputusan sepihak Menteri Dalam Negeri tersebut. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan kestabilan daerah, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kedewasaan dan kebijaksanaan dalam menyikapi permasalahan ini sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya konflik. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas potensi konflik yang dapat terjadi akibat keputusan yang tidak bijaksana ini.

Sebagai penutup, Ampon berharap agar pemerintah pusat dapat belajar dari kesalahan ini dan ke depannya lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengeluarkan keputusan yang menyangkut kedaulatan dan identitas daerah. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang sejarah, budaya, dan aspirasi masyarakat Aceh dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut Aceh. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk membangun hubungan yang lebih harmonis dan saling menghormati di masa mendatang. Namun, permintaan maaf dan revisi keputusan dari pemerintah pusat merupakan langkah minimal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dibuat.

penulis : (Mulianti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *