Rajawalibaruna.com I kabupaten Gayo Lues- Dalam pandangan umum Fraksi Gabungan Gayo Peduli di DPRK Gayo Lues pada sidang DPRK mengancam tidak akan tanda tangani dan menerima RAPBK menjadi APBK tahun anggaran 2023 pada Hari Selasa,29 November 2022
Pada pandangan akhirnya Fraksi Gabungan Gayo Peduli yang disampaikan oleh Riduan mengatakan, selama ini pandangan umum anggota dewan hanya cukup didengar didalam gedung ini,tanpa ada tindak lanjutnya.
kondisi ini terus terjadi,tentunya hal ini membuat Marwah anggota dewan seakan tidak bekerja untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Masalah kerusakan jalan di kecamatan pantan cuaca akibat pembangunan PLTMH disana, pada sidang sidang sebelumnya sudah kami sampaikan,begitu juga masalah lainnya,namun hingga saat ini sama sekali tidak ada respon dari pemkab dan instansi terkait, padahal apa yang kami sampaikan dalam sidang DPRK merupakan aspirasi masyarakat yang wajib kami suarakan
Kami meminta kepada Pj Bupati maupun PLT Sekda,jika tidak direspon apa yang kami sampaikan sebelumnya, kami tidak akan tanda tangani dan menerima RAPBK menjadi APBK tahun 2023.
Tegas Riduan didepan podium sidang.Mendengar hal ini PJ Bupati Rasyidin Porang langsung memanggil PLT Sekda Irwansyah dan meminta agar menyampaikan apa yang diminta oleh Fraksi Gabungan Gayo Peduli
Didepan micropon PLT Sekda menyampaikan apa yang menjadi keinginan dan apa yang disampaikan oleh fraksi Gabungan Gayo Lues akan ditindak lanjuti
“Besok kami akan langsung melakukan kordinasi dan kelapangan dengan dinas terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi Anggota dewan.” Ujar Irwansyah langsung disambut dengan tepuk tangan yang hadir dalam sidang tersebut.
Memang selama ini yang terjadi dalam gedung dewan pandangan umum anggota dewan cum sekedar berbalas pantun,kepala daerah hanya sekedar menjawab secara tertulis,setelah dijawab dianggap selesai tanpa merespon lebih jauh apa yang disampaikan oleh wakil rakyat itu,sehingga wajar jika anggota dewan merasa kecewa
Kabiro Gayo Lues
penulis (Amin lingga)

